Jakarta, TopBusiness – Imbas merebaknya virus Corona di dunia dan Indonesia, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) berpotensi melonjak. Mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengeluarkan aturan pelonggaran kolektivitas kredit bermasalah.
“Tentunya pasti ada peningkatan risiko ya melihat bahwa ada perlambatan. Cuma maksudnya OJK pun sekarang sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk bisa mengantisipasi hal tersebut,” ujar Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala Mansury di Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilaar mengatakan, Bank Mandiri tetap akan melakukan restrukturisasi untuk mencegah peningkatan kredit bermasalah. Meski sejauh ini belum ada kenaikan NPL akibat virus Corona.
“Jangan tunggu dia macet baru action. Saya yakin belum ada yang macet tapi kita antisipasi ke sana ya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI Sunarso menambahkan, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dampak virus Corona. Pemerintah dan perbankan diyakininya sudah punya langkah antisipasi mengadapi gejolak dari masa-masa sulit yang pernah terjadi.
“Situasi ini sudah sangat diantisipasi sehingga kita akan tetap optimistis. Karena melalui kolaborasi dengan kebijakan dan risk management yang baik. Ini tidak terlalu stocking, risk management makin sigap dan siap,” ujar Sunarso.
