Jakarta, TopBusiness – PT BPJS Jamsostek (BP Jamsostek) terus menggenjot dana kelolaan untuk diinvestasikan di instrument lain, termasuk portofolio pasar modal. Perseroan yang merupakan salah satu pengelola dana yang berorientasi pada peningkatan manfaat jangka panjang bagi para pesertanya senantiasa berusaha melakukan pengelolaan investasi secara prudent, professional dan governance. Namu tetapi berlandaskan pada regulasi yang berlaku.
Adapun regulasi yang mengatur pengelolaan investasi BP Jamsostek antara lain PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015 serta strategi alokasi aset yang dinamis menyesuaikan perkembangan ekonomi dan pasar modal.
“Dan terhitung Desember 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan mencapai Rp431,6 triliun. Dana kelolaan tersebut dialokasikan pada instrumen fixed income (deposito dan surat utang ) sebanyak 71,4%, saham sebesar 19,09%, reksadana 9,34%, dan sisanya pada investasi langsung (properti dan penyertaan),” tutur Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto di gedung Bursa efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (16/3/2020).
Instrumen saham sendiri, kata dia, merupakan salah satu instrumen investasi yang bertujuan untuk mendapatkan return yang optimal dalam jangka panjang. “Saat ini kepemilikan saham BP Jamsostek mayoritas merupakan saham kategori blue chip, yakni pada Index LQ45 dan mayoritas juga merupakan saham-saham BUMN,” kata Agus.
Menurut dia, pihaknya tengah melakukan analisis mendalam untuk menentukan pembelian saham, begitu pula dengan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). “Kami senantiasa bertukar informasi membahas kondisi pasar modal terkini. Kami perhatikan pergerakan IHSG saat ini yang mengalami koreksi dalam, secara valuasi IHSG saat ini diperdagangkan pada level yang cukup jauh di bawah rata-rata kondisi normalnya,” papar dia.
Senada dengan Agus, Suheri (Ketua ADPI) dan Nur Hasan Kurniawan (Ketua DPLK) juga sepakat untuk masuk ke dalam bursa perdagangan sesegera mungkin. Sebagai pengelola dana publik dengan durasi jangka panjang, baik BP Jamsostek, ADPI dan DPLK yakin, dana yang akan digelontorkan nantinya akan mendapatkan hasil yang menguntungkan bagi para pesertanya.
Sejauh ini, industri dana pensiun yakni DPPK dan DPLK saat ini tengah mengelola aset mencapai Rp289 triliun per Desember 2019 lalu. “Kondisi saat ini sebetulnya waktu yang sangat tepat untuk masuk di bursa. Jangan dilihat kondisi pasar sekarang, tapi ‘long time horizon’ sesuai profil dana kita,” ujar Suheri.
Senada dengan itu, Nur Hasan Kurniawan mengatakan, pihaknya juga optimis bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih baik dan akan semakin membaik ke depannya. “Wacana untuk masuk ke pasar saham ini sama sekali bukan karena desakan atau intervensi dari pihak manapun, melainkan atas kesadaran sendiri berdasarkan pertimbangan bisnis yang rasional,” tutur dia.
