TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Diminta Berikan Kemudahan Pembayaran Utang UMKM

Nurdian Akhmad
17 March 2020 | 13:37
rubrik: Business Info
Insentif Pajak dan Harapan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III 2018

Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness –  Guna meredam dampak virus corona lebih luas, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan pembayaran utang bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kemudahan tersebut bisa berupa menunda pembayaran pokok utang dengan mendahulukan pembayaran bunga kredit. “Stimulus kemudahan, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, bunga, pokok dan bunga, silakan saja,” ujar Wimboh di Jakarta seperti dikutip Selasa (17/3/2020).

Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, berbagai pelonggaran tersebut akan tergantung pada perbankan yang menyalurkan kredit.

Sektor UMKM yang bakal diberi kelonggaran pengembalian utang pun dibebaskan, namun diutamakan untuk yang paling terdampak wabah virus corona. “Untuk sektor ya silakan saja, apabila berdampak diberikan,” ujar dia.

 Sebelumnya, OJK juga telah menelurkan kebijakan pelonggaran penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar.

Selain itu, bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM. Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi pun ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi.

Wimboh menjelaskan, berbagai kebijakan tersebut digelontorkan beban arus kas perusahaan berkurang di tengah wabah virus corona. Sebab tidak bisa dimungkiri, tak hanya industri manufaktur besar saja yang mengalami kesulitan akibat akses terhadap bahan baku yang kian terbatas, hal serupa juga terjadi di industri UMKM.

 “Jumlah kredit UMKM itu sekitar Rp1.100 triliun dan UMKM ini adalah sektor di garis terdepan yang kalau tidak diberikan kemudahan bangkitnya lama,” ujar Wimboh

BACA JUGA:   BSN akan Gelar Rekor 18.818 Porsi Bakso
Tags: ojkperbankanUMKIM
Previous Post

Laba Bersih Perusahaan Sandiaga Tembus Rp7,3 T

Next Post

Teknologi Mortar Busa Efektif Biaya dan waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR