Jakarta, TopBusiness—Perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Japfa Comfeed Indonesia, akan membeli kembali (buy back) sebagian saham yang beredar di bursa saham tersebut. Hal itu dilatari tekanan pasar di bursa saham terkait wabah covid-19.
Buy back tersebut juga dilatari kondisi perekonomian nasional dan regional yang melambat terkait wabah covid-19. Demikian dijelaskan oleh jajaran direksi Japfa Comfeed, dalam keterangan tertulis untuk otoritas BEI, hari ini.
Dijelaskan, dana untuk buy back tersebut maksimal Rp 75 miliar. Asal dana itu dari kas internal Japfa Comfeed. Angka itu belum termasuk biaya komisi pedagang perantara dan biaya lain yang terkait.
Saham yang akan dibeli kembali, sebanyak sampai 0,53% atau 62.500.000 unit saham, dari total modal disetor. Aksi tersebut dilakukan dengan memerhatikan ketentuan bahwa saham yang dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor, serta saham yang beredar minimal 7,5% dari modal disetor.
Adapun waktu pelaksanaan buy back saham tersebut, sedari 20 Maret 2020 sampai dengan 19 Juni 2020.
Harga acuan untuk buy back, masih menurut keterangan tertulis itu, mengacu kepada ketentuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Ilustrasi: Istimewa
