TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Stabilkan Pasar, OJK-SRO Terus Suntik Stimulus

Busthomi
23 March 2020 | 09:34
rubrik: Capital Market
Stabilkan Pasar, OJK-SRO Terus Suntik Stimulus

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal di Indonesia, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus memantau perkembangan pasar. Pihaknya juga secara proaktif meninjau serangkaian kebijakan yang berlaku untuk menjaga pasar modal Indonesia tetap beroperasi seperti biasa di tengah volatilitas pasar yang dipenuhi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

OJK dan SRO juga akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek yang teratur, wajar dan efisien, dan layanan pasar modal kepada seluruh stakeholders. Hal ini seperti yang disebutkan Direktur BEI, Inarno Djayadi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

“Untuk mencapai hal tersebut, OJK bersama SRO pasar modal telah melaksanakan Business Continuity Management (BCM) untuk menjamin kelangsungan operasional kegiatan di pasar modal,” terang Inarno.

Langkah itu dengan serangkaian aktivitas sebagai berikut: pertama, pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja; kedua, pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home/WfH) dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.

Ketiga, membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik; dan keempat, memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.

Selain melaksanakan BCM, sejumlah stimulus juga telah diberikan oleh OJK dan SRO kepada stakeholders pasar modal untuk memberikan kepastian hukum dalam menghadapi situasi saat ini, di antaranya adalah: pertama, pembelian kembali (buyback) saham oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jumlah maksimum saham hasil pembelian kembali (treasury stock) ditingkatkan dari 10% menjadi 20% dari modal disetor.

BACA JUGA:   IHSG Terkoreksi 0,11 Persen

Kedua, perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan tahun 2019, laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik, termasuk perusahaan tercatat, yaitu selama dua bulan dari batas waktu penyampaian.

Ketiga, perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim I Tahun 2020 bagi perusahaan tercatat selama dua bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BEI. Sehubungan dengan perpanjangan batas waktu tersebut, maka Bursa akan menyesuaikan pengenaan notasi khusus “L” pada kode Perusahaan Tercatat.

Keempat, perpanjangan batas waktu penyelenggaraan RUPS Tahunan oleh emiten dan perusahaan publik selama dua bulan. Kelima, penyelenggaraan RUPS oleh perusahaan terbuka dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Electronic Proxy pada sistem E-RUPS. Keenam, perubahan batasan auto rejection pada peraturan perdagangan di Bursa Efek.

Ketujuh, pelarangan transaksi short selling bagi semua Anggota Bursa mulai tanggal 2 Maret 2020 hingga batas waktu yang ditetapkan OJK. Kedelapan, pelaksanaan trading halt selama 30 menit dalam hal IHSG mengalami penurunan mencapai 5%. Dan kesembilan, penyesuaian nilai haircut dan perhitungan risiko (risk charge) untuk stimulasi pasar.

Tags: beiojk
Previous Post

PUPR Siapkan Tower Wisma Atlet

Next Post

Ratusan Liter Disinfektan Digelontorkan Pertamina di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR