
Jakarta, businessnews.id — Pemerintah RI dan Komisi XI DPR RI akan membahas pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN), untuk Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Sebelumnya, dua badan usaha milik negara (BUMN) penjamin kredit usaha rakyat (KUR) ini tak mendapatkan PMN itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 (RAPBNP 2015) versi Pemerintah RI.
Menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Konstruksi dan Jasa lainnya, Gatot Trihargo, di Jakarta hari ini, pihaknya mengikuti arahan Menteri BUMN Sofyan Djalil. “Akan diteruskan program KUR dengan penekanan dan memertajam sasaran yang ada,” kata dia.
Menurut dia, pengajuan PMN untuk dua BUMN itu hanya persoalan waktu. Sebab, program penjaminan KUR yang dilakukan cukup baik dan NPL (non-performing loan) cukup rendah.
“Jadi sementara ini, mengonsolidasikan 16 institusi Pemerintah RI yang melakukan hal yang serupa sehingga daya ungkit lebih baik,” terang dia.
Sebelumnya, Ketua komisi XI Fadel Muhamad menyarankan Pemerintah RI agar memerhatikan perusahaan negara yang mendukung usaha-usaha kecil milik rakyat seperti Askrindo dan Jamkrindo.
Ia mengusulkan agar menginjeksi kembali dana kepada Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp 2 triliun, masing-masing Rp 1 triliun. Diakuinya, hal itu juga sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro kemarin malam.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi