Jakarta, TopBusiness—BUMD (badan usaha milik daerah) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yakni BPRS Lampung Barat, menempuh sejumlah strategi terkait pandemi Covid-19. Hal tersebut mencakup kebijakan internal dan eksternal.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur BPRS Lampung Barat, Pulung Wicaksono, di Jakarta hari ini, dalam teleconference dengan Dewan Juri Top BUMD 2020, sebuah ajang penilaian dan penghargaan yang digelar oleh Majalah TopBusiness, bersama sejumlah lembaga. Yakni Institut Otonomi Daerah, Lembaga Kajian Nawacita, Yayasan Pakem, Sinergi Daya Prima, dan lain-lain.
Pulung menjelaskan bahwa BPRS Lampung Barat menggelar pengecekan kesehatan kepada para karyawan. Termasuk dalam hal itu adalah pengadaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, dan lain-lain.
“Di samping itu, kami mengutamakan transaksi non-tunai,” dia menjelaskan.
Dia pun menjelaskan bahwa nasabah UMKM di BPRS Lampung Barat, mayoritas bergerak di hasil bumi. Dengan demikian, gejolak ekonomi akibat Covid-19 diperkirakan tidak terlalu menimbulkan risiko. “Mereka ini, banyak yang UMKM murni, yang ada di pasar-pasar,” Pulung menjelaskan.
Mengurangi Rentenir
Dalam kesempatan teleconference tersebut, Pulung pun menjelaskan kiprah BPRS Lampung Barat mengurangi peran rentenir. Dalam hal ini, BPRS Lampung Barat terus mengupayakan literasi dan edukasi. Kepada masyarakat, BPRS Lampung Barat menjelaskan tentang bantuan yang bisa diberikan agar tidak menggunakan pinjaman dari rentenir.
Di situ, BPRS Lampung Barat hadir dengan konsep bahwa dengan pengelolaan yang lebih baik, zakat bisa lebih berdaya guna serta tidak sekadar donasi. “Dari sini, sudah ada yang pinjam Rp 5 juta dengan kami sebagai pemberi fasilitas. Sementara, sebelumnya mereka meminjam dari rentenir,” papar Pulung.
Dia menjelaskan bahwa langkah seperti itu diapresiasi oleh bupati Kabupaten Lampung Barat. Program tersebut dinilai benar-benar membantu masyarakat.
Foto: Istimewa