TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Awas, Recovery Bond Cukup Berisiko

Nurdian Akhmad
31 March 2020 | 07:55
rubrik: Ekonomi
Awas, Recovery Bond Cukup Berisiko

Jakarta, TopBusiness – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah untuk tidak menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds bagi dunia usaha terdampak Covid-19. Sebab, surat utang tersebut cukup berisiko baik secara ekonomi maupun politik.

“Saya khawatir skema surat utang pemulihan bagi dunia usaha ini bisa mengulangi BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) yang pernah dikucurkan sekitar tahun 1998. Jadi tidak perlu lagi melakukan recovery bonds karena risiko cukup bahaya baik secara ekonomi dan politik,” ujar  Bhima dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (26/3/2020) mengatakan surat utang pemulihan nantinya diterbitkan untuk Bank Indonesia atau bagi sektor swasta yang masih memiliki likuiditas. Dana dari penerbitan surat utang ini akan disalurkan kepada dunia usaha melalui pemberian kredit khusus dengan bunga ringan. Dunia usaha yang bisa mendapatkan kredit khusus itu harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh melakukan PHK.

Bhima menilai, tidak ada jaminan bagi dunia usaha yang akan diberikan pinjaman itu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga memotong gaji dan tunjangan karyawan. “Kalau kami melihat dari kejadian BLBI itu, justru uang likuiditas itu kemungkinan bisa dibawa keluar dari Indonesia, atau disalahgunakan jadi kemungkinan besar seperti itu,” ujar dia.

Cara lain untuk membantu dunia usaha yang terdampak Covid-19 adalah dengan mengoptimalkan insentif fiskal, mendorong realokasi anggaran hingga mengefektifkan insentif yang ada. “Dulu juga begitu bantuan likuiditas, dulu untuk perbankan sekarang dunia usaha, bunga kecil tapi pokoknya tidak balik, jadi ada risiko yang seperti itu, kita punya pengalaman buruk,” tutur ekonom Indef ini.

BACA JUGA:   WIKA Helat Forum Engineering 2021 yang Hadirkan Ribuan Peserta
Tags: indefrecovery Bond
Previous Post

PT Paragon Sumbang Rp 40 Miliar untuk 40 RS Rujukan

Next Post

Emiten Pariwisata Ini Mulai Terdampak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR