
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari mengumumkan perpanjangan pembekuan sementara perdagangan dua saham. Itu adalah saham Leo Investments (ITTG) dan Truba Alam Manunggal Engineering (TRUB).
Dalam keterbukaan informasi pagi tadi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa Leo Investments belum menyampaikan laporan keuangan interim 30 September 2014.
“Denda untuk keterlambatan itu juga belum mereka bayar,” kata dia.
Adapun Truba Alam belum membayar denda untuk keterlambatan serupa.
Saham ITTG dibekukan sementara (suspend) sejak 1 Mei 2013 di pasar regular ataupun tunai. Sedangkan TRUB sejak 1 Juli 2013.
Nyoman Yetna pun menjelaskan siang ini, saham Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN) yang di sesi pertama perdagangan hari ini dibekukan sementara, bisa ditransaksikan kembali sedari awal sesi kedua.
“Karena Borneo Lumbung telah membayar denda terkait keterlambatan laporan keuangan interim 30 September 2014,” katanya dianya.
Penulis/Peliput: Dhi
Ed: Dhi