
Jakarta, businessnews.id — Saham keluaran PT Unitex yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pagi ini dibekukan sementara (suspend) oleh otoritas pasar saham tersebut. Sebab, otoritas BEI telah menerima surat dari emiten itu tentang rencana delisting saham dan kembali menjadi perusahaan privat.
“Bursa saat ini dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada Unitex,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non-Group BEI, Arif M. Prawirawinata, dalam keterbukaan informasi tadi pagi.
Dia berkata, surat tersebut diterima pihaknya kemarin (4/2/2015).
Pembekuan sementara tersebut berlangsung sedari sesi pertama perdagangan hari ini, sampai pengumuman selanjutnya.
“Kami harap, pihak berkepentingan selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten tersebut,” kata dia.
Unitex merupakan perusahaan industri tekstil dan garmen.
Berdasarkan data di Dunia Investasi, harga terakhir saham itu di Rp 3.700 per lembar sedari 2 Februari 2015 sampai kemarin. Dalam tiga hari itu, tidak pernah ada transaksi yang terjadi untuk saham dengan kode UNTX itu.
Penulis/Peliput: Dhi
Ed: Dhi