Jakarta, TopBusiness—Duta Pertiwi menghentikan operasional bisnis dua hotel, mulai 7 April 2020. Penyebab hal itu adalah penurunan kinerja yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Dengan hal tersebut, tidak akan berdampak material terhadap perusahaan itu.
“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kondisi usaha, dari Duta Pertiwi,” kata Direktur Bumi Serpong Damai, Hermawan Wijaya, dalam keterangan tertulis untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini.
Penutupan tersebut, Hermawan menambahkan, akan berakibat kepada pengurangan dividen yang didapat Duta Pertiwi dari bisnis tersebut. Namun tidak akan berdampak secara material.
Adapun dua hotel itu adalah Hotel Le Grandeur Mangga Dua (Jakarta), serta Hotel La Grandeur Balikpapan.
Bumi Serpong Damai memiliki saham mayoritas di Duta Pertiwi. Kemudian, Duta Pertiwi memiliki dua hotel itu melalui anak perusahaan.
Ilustrasi: Istimewa
