TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Covid-19 Dampak ke Ekspor IKM Kerajinan

Achmad Adhito
17 April 2020 | 11:13
rubrik: Ekonomi
Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Gati Wibawaningsih, mengatakan bahwa menurut pantauan pihaknya, IKM kerajinan turut merasakan dampak dari mewabahnya COVID-19 di Indonesia. “Salah satunya adalah pembatalan pemesanan dari beberapa buyer di luar negeri yang mencapai 3-5 persen,” ungkapnya dalam keterangan tertulis hari ini.

Selain itu, terjadi penangguhan pembelian hingga 70 persen.

Berhentinya aktivitas operasional pelabuhan di negara tujuan ekspor juga menjadi salah satu kendala IKM tanah air di sektor furnitur dan kerajinan. Akibatnya, aktivitas ekspor menurun siginifikan yang membuat cashflow perusahaan terganggu. Sehingga mengakibatkan kredit yang dibayarkan berpotensi mengalami kemacetan.

Padahal, selama ini IKM furnitur dan kerajinan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya. Hal ini tercermin dari neraca perdagangan industri furnitur yang mengalami surplus pada Januari 2019, dengan nilai ekspor sebesar USD113,36 juta. Adapun nilai ekspor tersebut, naik 8,2 persen dibanding capaian pada Desember tahun 2018. Sepanjang tahun lalu, nilai ekspor furnitur nasional menembus hingga USD1,69 miliar atau naik 4 persen dibanding raihan 2017.

Kemenperin, Gati mengatakan, berupaya menjaga pasar-pasar tujuan ekspor IKM tetap melanjutkan pemesanannya dari Indonesia. Salah satu sektor yang punya orientasi ekspor dan masih berpotensi memiliki ceruk yang besar, yakni IKM furnitur dan kerajinan.

“Kami akan menugaskan petugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan atase perdagangan untuk memberikan pengumuman kepada para buyers yang mengimpor furnitur dan craft dari Indonesia agar ordernya tidak dibatalkan,”

Sumber Ilustrasi: Istimewa

BACA JUGA:   Diversifikasi Ekspor Diperlukan untuk Antisipasi Resesi Global
Tags: Covid-19ekspor ikmindustri kerajinankemenperin
Previous Post

Berantas Rentenir, Bank Sumut Andalkan Permaisuri

Next Post

Diringankan, GWM Bank yang Biayai UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR