Jakarta, TopBusiness – Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam periode satu minggu ini tercatat mengalami penurunan sebesar 0,31% berada pada posisi 4.634,821 dari 4.649,079 pada penutupan pekan lalu. Sementara kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode minggu ini juga mengalami perubahan sebesar 0,28% atau ditutup pada posisi Rp5.367,529 triliun dari Rp5.382,730 triliun sepekan sebelumnya.
“Dan selama sepekan itu hanya data rata-rata volume transaksi harian di BEI yang mengalami peningkatan sebesar 5,16 persen menjadi 8.517 miliar unit saham dari 8.099 miliar unit saham pada periode pekan lalu,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Adapun untuk rata-rata frekuensi transaksi harian selama sepekan masih mengalami koreksi sebesar 11,95persen atau sebesar 545.555 ribu kali transaksi dari penutupan pekan lalu yang ditutup pada posisi 619.583 ribu kali transaksi.
“Perubahan juga terjadi pada data rata-rata nilai transaksi harian yang tercatat mengalami perubahan sebesar 13,44 persen menjadi Rp6,483 triliun dari Rp7,490 triliun pada pekan sebelumnya,” tutur Aji.
Sementara untuk investor asing pada hari Jumat kemarin, masih mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp562,31 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2020, jual bersih asing tercatat sebanyak Rp14,870 triliun.
Meski dalam sepekan pasar modal terkoreksi, ternyata menjadi daya tarik banyak perusahaan. Selama periode sepekan antara 13-17 April 2020, BEI kedatangan dua perusahaan baru yang mencatatkan saham di Bursa sehingga menjadi 26 (dua puluh enam) Perusahaan Tercatat baru selama tahun 2020.
Pada Rabu (15/4) PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), sukses menjadi Perusahaan Tercatat ke-25 dan bergerak pada sektor Property, Real Estate and Building Construction dengan subsektor Property and Real Estate.
Pada hari yang sama PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) yang bergerak pada sektor Finance dengan subsektor Insurance resmi menjadi Perusahaan Tercatat ke-26 yang tercatat di BEI pada tahun 2020. BBSS dan BHAT keduanya tercatat pada Papan Pengembangan BEI. Proses listing dilakukan secara virtual tanpa ada seremoni di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat adanya pandemic Covid-19.
Foto: Rendy MR