Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara alias suspensi perdagangan saham PT Menteng Heritage Realty Tbk dengan kode perdagangan HRME.
Demikian diungkapkan Lidia M Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Menunjuk Pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0019/BEI.WAS/04-2020 tanggal 16 April 2020, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham HRME di rasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 20 April 2020,” katanya.
Foto: Rendy MR
