Jakarta, TopBusiness – Kapan pandemi virus Corona atau Covid-19 ini akan berakhir atau minimal mereda? Itu adalah pertanyaan yang banyak dilontarkan publik saat ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Pusat Kajian Visi Teliti Saksama (Visi) melakukan uji simulasi Pandemi Covid-19 dengan model sistem dinamik. Dan, hasilnya menunjukkan bahwa perjalanan pandemi corona jenis baru di Indonesia mereda pada Juni 2020. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 dan sembuh di Indonesia yang akan mencapai keadaan konstan pada hari ke-100 semenjak kasus positif pertama terkonfirmasi.
Peneliti Visi, Widyar Rahman mengatakan dari pengujian yang dilakukan Visi pada 31 hari sejak kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia, ditemukan reproductive number sebesar 19 yang berarti setiap satu orang terinfeksi dapat menularkan kepada 19 orang lainnya.
Berdasarkan nilai reproductive number dapat diprediksi kontrol sebaran pandemi. Perkembangan jumlah kasus baru Covid-19 akibat penularan dari orang terinfeksi di Indonesia akan berlangsung selama sekitar 50 hari. Rentang waktu ini dihitung dari hari di mana kasus positif terkonfirmasi pertama kali di Indonesia, yakni 2 Maret 2020. Maka, masa infeksi tersebut diperkirakan akan berjalan kurang lebih hingga 20 April 2020.
Uji sistem dinamik dilakukan Tim Riset Visi melalui proses validasi model pemantauan data historikal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia periode 2 Maret 2020 hingga 2 April 2020 sebagai data referensi harian. Data ini mencakup jumlah kasus kumulatif, jumlah pasien sembuh, dan meninggal.
Secara umum model yang diusung Visi ini memiliki rentang waktu simulasi selama 180 hari yang akan berakhir pada 31 Agustus 2020. Pada dasarnya peninjauan aspek kesehatan Covid-19 dengan pemodelan pandemi yang dilakukan Visi mengikuti pola harian yang terjadi sejak kasus pertama muncul. Dengan kata lain, program self isolation, social distancing, penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan penggunaan hand sanitizer yang sedang digalakkan pemerintah telah masuk dalam model ini.
Proses pemantauan ini sebenarnya memiliki batasan tertentu, karena data yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah setiap harinya bisa jadi masih menyisakan orang-orang yang tidak atau belum terdeteksi. Beberapa batasan lain yaitu bahwa model ini tidak dapat menentukan ODP dan PDP secara spesifik. Model juga tidak memperhitungkan kejadian reinfeksi virus, dampak sosial pandemi akibat kebijakan pemerintah, dan pengaruh budaya masyarakat dalam merespons keadaan darurat Covid-19.
Analisis yang dirancang Visi bukan tanpa alasan. Sejak kemunculannya di Tiongkok pada Desember 2019, virus SARS-Cov Tipe 2 penyebab penyakit yang secara resmi disebut WHO sebagai Covid-19 ini telah menjadi pandemi. Di Indonesia sendiri, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, data individu terpapar terus meningkat. Per 22 April 2020, jumlah temuan positif Covid-19 mencapai 7.418 kasus atau bertambah 283 kasus baru yang terkonfirmasi dari pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah meninggal dunia mencapai 635 orang dan 913 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 7.241, menjadi 193.571 orang. Sedangkan akumulasi pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 17.754, atau bertambah 1.091 dari data satu hari sebelumnya. Selain angka yang dipaparkan BNPB, terdapat kekhawatiran potensi kasus yang lebih besar disebabkan adanya temuan asimtomatik atau orang tanpa gejala.
Hal ini mengindikasikan penyebaran virus bersifat sulit terdeteksi dan tidak terkendali. “Jumlah individu meninggal akibat virus ini dipengaruhi laju mortalitas yang diperkirakan berkisar di angka 5,8% berdasarkan pemodelan. Tingginya persentase ini sekaligus menunjukkan ada potensi jumlah kasus positif yang jauh lebih besar dibandingkan data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar dia dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (24/4/2020).
Direktur Riset Visi Nugroho Pratomo mengatakan meskipun analisis menunjukkan pandemi tidak akan bertahan bertahun-tahun di Indonesia, namun upaya mencegah penularan yang dilakukan pemerintah tetap perlu ditingkatkan dan didukung peran aktif seluruh warga negara. Dengan demikian, penurunan jumlah kasus lebih cepat dari perkiraan. Analisis yang menunjukkan pandemi mereda pada Juni juga bukan berarti penularan tidak akan terjadi di masa depan. Kasus corona gelombang 2 di Tiongkok yang baru-baru ini banyak diberitakan, menunjukkan hal tersebut.
Ia menyebutkan terdapat rentang waktu delapan hari antara kondisi konstan yang ditunjukkan pada permodelan (8 Juni 2020) dengan batas akhir tanggap darurat yang dilakukan pemerintah yang jatuh pada 31 Mei 2020. Karenanya, Visi menilai, keputusan pemerintah untuk melarang mudik adalah tepat. “Penting untuk mematuhi keputusan pemerintah. Masyarakat menahan diri untuk tidak mudik sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran secara lebih luas. Upaya pemerintah melarang mudik dinilai sebagai upaya tepat membatasi penularan selain pemberlakuan PSBB di beberapa daerah, penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya,” ujar dia.
Visi Teliti Saksama adalah pusat kajian dan publikasi multiplatform dari berbagai isu ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lingkungan hidup yang berdiri 3 tahun lalu. Visi digawangi alumni berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dan luar negeri. Hasil kajian-kajian yang bermanfaat bagi masyarakat luas dituangkan dalam portal berbasis data.
