Jakarta, TopBusiness—Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Impack Pratama Industri, memberikan corporate guarantee untuk anak usaha. Nilai maksimal jaminan tersebut adalah Rp 25 miliar.
Hal tersebut dijelaskan oleh Corporate Secretary Impack Pratama Industri, Lenggana Linggawati, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI.
Dia menjelaskan bahwa anak perusahaan tersebut adalah OCI Material Pratama. Corporate guarantee itu diberikan atas pembayaran kredit OCI Material terhadap Bank BCA. “Pemilikan Impack Pratama di OCI Material Pratama, besarnya 99,9%,” kata Lenggana.
Kejadian tersebut, Lenggana menambahkan, tidak berdampak material terhadap sejumlah aspek Impack Pratama. Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Impact Pratama.
Ilustrasi: Istimewa
