TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Covid-19 di DKI Jakarta Melambat

Nurdian Akhmad
28 April 2020 | 09:58
rubrik: Ekonomi
Covid-19 di DKI Jakarta Melambat

Jakarta, TopBusiness –  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan perkembangan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mulai menunjukkan perlambatan. “Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang pesat dan flat,” kata Doni .

Kepala BNPB itu meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB, termasuk kepada pelaku usaha yang tidak termasuk dalam 11 sektor usaha pengecualian PSBB diharapkan dapat menghentikan operasional agar pembatasan jarak fisik (physical distancing) dapat berjalan efektif.

“Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (27/4/2020). Doni menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas intern, bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan dipimpin Presiden Joko Widodo.

Awalnya, kata dia, pusat penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, ada di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Namun sekarang ini, pusat penyebaran virus corona ini telah berpindah ke beberapa provinsi yang jumlah kasus positifnya hampir menyamai Kota Jakarta.

Karena itu, Doni Monardo meminta kepala daerah harus bisa melakukan pendataan yang lebih maksimal kepada pendatang di daerahnya. Khususnya para pendatang yang berpotensi memberikan akses penularan kepada masyarakat lainnya. “Dengan demikian wajib isolasi selama 14 hari, dan mengikuti protokol kesehatan bagi siapa saja yang baru tiba di suatu daerah,” ujarnya.

Doni menegaskan, isolasi mandiri 14 hari bagi pendatang ini menjadi program prioritas di tingkat desa maupun di tingkat RT atau RW. “Hendaknya menjadi program prioritas yang ada di tingkat desa maupun RT/ RW,” tegas Doni.

Pada kesempatan itu, Doni menyebutkan terdapat 543 perusahaan di DKI Jakarta yang melanggar peraturan dalam PSBB, dan sebanyak 76 perusahaan telah disegel. “Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB. Sisanya (perusahaan yang melanggar PSBB) diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran,” kata Doni.

BACA JUGA:   Prudential Beri Perlindungan Jiwa ke Tim Medis dan Relawan

Ke-11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dalam masa PSBB sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” ucapnya.

Juli Normal Kembali

Doni Monardo mengatakan, masyarakat Indonesia diharapkan bisa hidup normal kembali pada Juli. Hal itu bisa tercapai jika tes masif dan pelacakan agresif sukses dilakukan pemerintah pada April hingga Mei. “Presiden (Joko Widodo) meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan juga mengajak masyarakat agar lebih patuh, lebih disiplin, dan aparat bisa lebih tegas agar pada Juni kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga Juli diharapkan kita bisa mengawali hidup normal kembali,” ujar Doni.

Dalam kesempatan itu, Doni juga meminta seluruh kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai imbauan soal upaya pencegahan penyebaran virus corona baru dengan berbagai bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Imbauan-imbauan harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat, perlu gunakan bahasa daerah. Tidak mudik, protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan,” ujar dia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu meminta aparat penegak hokum dan jajaran pemerintah daerah untuk lebih tegas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ada membuat kerumunan saat masa pandemi dan mematuhi ketentuan pembatasan jarak fisik (physical distancing). “Ketika jaga jarak diharapkan satu sama lain harus bisa tingkatkan kesadaran kolektif,” ujar Doni.

BACA JUGA:   Ini Lapangan Usaha yang Lolos Kontraksi

Hingga pekan terakhir di April 2020 ini, menurut Doni, terjadi penurunan jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat. Itu artinya terjadi kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh. “Saat ini terdapat (pasien positif Covid-19) sebanyak 7.032 orang (dirawat) yang dilihat dari jumlah tempat tidur yang terdapat di ruang isolasi Rumah Sakit sebanyak 10.179 tempat tidur, artinya kabar gembira,” ujarnya.

Tags: Covid-19pandemi Covid-19
Previous Post

J Trust Bank Donasikan 0,1 Persen Bunga untuk Lawan Pandemi

Next Post

IsDB akan Bantu Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR