TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Program Relaksasi Terdampak Covid-19 Diminta Bangkitkan UMKM

Busthomi
19 May 2020 | 16:13
rubrik: Business Info
Program Relaksasi Terdampak Covid-19 Diminta Bangkitkan UMKM

Jakarta, TopBusiness – Menteri Koperasai dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Teten Masduki mengakui banyak pelaku UMKM yang gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19 ini. Untuk itu kebijakan pemulihan ekonomi ke depan harus bisa membangkitkan atau reaktivasi pelaku usaha sektor ini.

Program pemulihan itu, kata dia, antara lain melalui lima fase pemulihan ekonomi untuk bisa menciptakan kegiatan usaha mereka kembali produktif meski di tengah pandemi. Hal itu disebutkan Teten dalam diskusi media InfobankTalkNews secara online dengan tema ‘Peran dan Tantangan Perbankan Dalam Mendukung UMKM Tetap Berdaya Tahan di Tengah Pandemi Covid-19,’ Selasa (19/5/2020).

“Jadi pemerintah sedang menyiapkan rencana reaktivasi UMKM. Dan masih akan dibicarakan lagi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Kesehatan. Ada lima fase. Karena percuma juga kalau kita tetap kasih pembiayaan sementara usahanya mati malah akan jadi kredit macet. Mestinya kita hidupkan dulu usahanya,” terang dia.

Sejauh ini, kata dia, berdasar data OECD sebanyak 43% UMKM sudah menghentikan operasinya akibat pandemi. Sedang data dari kementerian yang dipimpinnya, hingga saat ini sudah ada 40% pelaku UMKM yang gulung tikar akibat terdampak Covid-19 ini.

Di acara yang sama, Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menuturkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional yang telah dan akan segera diterbitkan sejatinya sudah meng-cover semua kebutuhan dari pelaku usaha. Termasuk UMKM.

Antara lain, diatur untuk bisa menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung dunia usaha dan investasi. Dalam hal ini, kata Ryan, dilakukan melalui program subsidi bunga yang nilainya mencapai Rp34,15 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp27,26 triliun untuk subsidi bunga yang kreditnya diajukan melalui perbankan, BPR, dan perusahaan pembiayaan.

BACA JUGA:   Ini Langkah OJK Usai Ada Perppu

“Sehingga debitur UMKM tersebut akan memperoleh penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar 6% selama 4 bulan pertama, dan 3% selama 3 bulan berikutnya. Sedangkan, untuk usaha menengah akan diberikan sebesar 3% selama 3 bulan pertama, serta 2% selama 3 bulan berikutnya,” katanya.

Sisanya sebanyak Rp6,4 triliun untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian. Debitur juga akan dapat penundaan angsuran pokok selama 6 bulan. Dan Rp490 miliar untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui koperasi, LPDB, LPMUKP dengan subsidi sebesar 6% selama 6 bulan.

Dia melanjutkan, dengan adanya kebijakan pemulihan ekonomi dari pemerintah itu harus bisa menghidupkan kembali kondisi UMKM di masa pandemic. Pasalnya, saat era restrukturisasi ini sebanyak Rp285 triliun merupakan total pokok kredit UMKM yang mendapat penundaan cicilan dari total outstanding kredit UMKM mencapai Rp1.601 triliun. Angka itu tentu akan membebani UMKM.    

“Memang betul keberpihakan pemerintah luar biasa untuk memback up kelangsungan usaha UMKM bisa berlanjut. Karena total 90% lebih pelaku usaha adalah UMKM. Dan daya serap tenaga kerja dari pelaku UMKM itu paling banyak. Saya setuju policy ekonomi ini harus mnghidupkan sektor ini,” ucap Ryan.

Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto menambahkan, ke depan UMKM membutuhkan modal kerja untuk keberlangsungan usahanya. “Jika pada krisis sebelumnya 1998 dan 2008, UMKM masih punya daya tahan yang kuat, karena pada waktu yang terkena adalah sektor korporasi besar. Tapi, sekarang sektor UMKM yang paling terkena,” imbuh dia.

Tags: Covid-19relaksasi kreditsubsidi bungaumkm
Previous Post

FOTO – Angkutan Umum Merana Efek Virus Corona

Next Post

Indeks Komposit ke Posisi 4.548 Poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR