Jakarta, TopBusiness – Emiten sektor tarde, service and investment yang bergerak di bisnis diler otomotif, PT Tunas Ridean Tbk (TURI) mengaku cukup terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, pihaknya pun menghentikan beberapa kegiatan operasional perusahaan selama 1-3 bulan ini.
Namun demikian, kendati terdampak pihaknya megklaim tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5.268 karyawannya. Dan perseroan pun bakal menerapkan strategi-strategi agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi virus corona itu.
“Ada empat hal strategi atau upaya Perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini. Antara lain adalah melakukan negosiasi perpanjangan Terms of Payment (TOP) dengan pihak principal,” tutur manajemen TURI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Rabu (27/6/2020).
Strategi selanjutnya, kata dia, dengan melakukan negosiasi penurunan distribusi stock dari principal. Kemudian, melalukan pengurangan biaya-biaya operasional. Dan terakhir, dengan menjaga kecukupan arus kas (cash flows) dengan melakukan koordinasi internal/operasional, dengan pihak bank, dengan principal/suppliers dan melakukan monitoring harian terhadap cashflow tersebut.
Pasalnya, kata keterangan itu, pandemic ini kemungkinan akan berdampak terhadap penurunan kinerja perseroan, baik dari aspek pendapatan maupun laba bersih. Untuk laba bersih, terutama selama periode periode yang berakhir per 31 Maret 2020/30 April 2020 dibandingkan dengan sebelumnya secara tahunan terjadi penurunan laba bersih kurang dari 25%.
Sementara untuk total pendapatan (konsolidasi) di periode tersebut dibandingkan setahun lalu juga bakal menggerus pendapatan sebanyak kurang dari 25%.
“Namun untungnya, pandemi Covid-19 ini tak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek yang terkini dari perseroan atau Entitas Anak, baik itu utang usaha, utang bank/lembaga keuangan, kupon dan/atau pokok obligasi, MTN, dan lainnya,” terang dia.
Selama ini, lanjutnya, terdapat penghentian operasional di beberapa cabang dari Perseroan maupun entitas anak. Terutama yang berlokasi di kota-kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Dan paling banyak di Jakarta,” ucapnya. Padahal, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan/atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 lalu cukup besar, yakni mencapai 51%-75%.
