Jakarta, TopBusiness – PT PP (Persero) Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 pada Kamis (04/06/2020). Rapat digelar di Kantor Pusat PTPP Jakarta. Dalam RUPST tersebut terdapat 10 mata acara, antara lain membahas agenda pembagiaan dividen.
PTPP sendiri melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2019 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun. Dengan capaian tersebut, RUPST pun menyetujui untuk pembagian dividen tunai (dividend payout ratio) sebesar 22,5% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp33,842 per lembar saham untuk tahun buku 2019.
“PTPP akan membayar Dividen Tunai tahun buku 2019 sebesar Rp209 miliar atau setara dengan Rp33,842 per lembar saham kepada para pemegang saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan, sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020,” ujar Agus Purbianto, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP selepas pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta.
Dengan demikian, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp930 miliar di tahun buku 2019, PTPP mencadangkan sebesar Rp721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan. Per tanggal 31 Desember 2019, PTPP memiliki total Ekuitas sebesar Rp17,32 triliun meningkat 6,2% dibandingkan Ekuitas tahun buku 2018 sebesar Rp16,31 triliun. Sementara itu, Aset perusahaan meningkat sebesar 12,6% menjadi Rp. 59,16 triliun dibandingkan tahun buku 2019 sebesar Rp. 52,54 triliun.
Selain itu, dalam RUPST ini terjadi perubahan susunan pengurus PTPP. Usai RUPST jajaran dewan komisaris dan direksi berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Andi Gani Nena Wea (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen); Nur Rochmad (Komisaris Independen); Sumardi (Komisaris); Ernadhi Sudarmanto (Komisaris); Loso Judijanto (Komisaris); Hedy Rahadian (Komisaris)
Dewan Direksi
Novel Arsyad (Direktur Utama); Agus Purbianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko); Yul Ari Pramuraharjo (Direktur Strategi Korporasi dan HCM); Anton Satyo Hendriatmo (Direktur Operasi 1); M. Toha Fauzi (Direktur Operasi 2); Eddy Herman Harun (Direktur Operasi 3).
Sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia dan seluruh dunia saat ini, maka pelaksanaan RUPS Tahunan PTPP pada tahun ini menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat.
RUPS Tahunan dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPS Tahunan tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 meter.
Foto: Istimewa
