TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Wakil Menteri: Perda BBM Subsidi Merupakan Otoritas Pemda

Nurdian Akhmad
31 December 2013 | 12:43
rubrik: Capital Market
Susilo Siswoutomo (Foto: Antaranews)
Susilo Siswoutomo (Foto: Antaranews)

Jakarta — Pemerintah daerah (pemda) punya otoritas untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan BBM (bahan bakar minyak) subsidi. Dalam hal itu, pemda bisa mengeluarkan peraturan daerah (perda) pembatasan BBM subsidi. Sekaligus,  pembatasan BBM tidak boleh sama sekali menghilangkan subsidi. Demikian dikatakan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Susilo Siswoutomo, di Jakarta hari ini.

Walau punya otoritas tersebut, ia mengatakan, pemda tetap harus berkoordinasi dengan pihak lain. Itu antara lain tiga badan usaha yang ditunjuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis tertentu di tahun 2014 : Pertamina, Aneka Kimia Raya Corporindo, dan Surya Parna Niaga.  “Tanggung jawab pengawasan distribusi BBM subsidi harus diletakkan sebesar mungkin kepada pemda,” ia menegaskan.

Di sisi lain, tugas tiga badan usaha itu untuk mendistribusikan BBM subsidi, berat. Terlebih lagi bagi Pertamina yang, untuk tahun 2014, harus mendistribusikan 47 juta kiloliter dari 48 juta kiloliter yang terdiri dari premium, minyak tanah, dan kerosin. “Pekerjaan distribusi tersebut memerlukan fasilitas dan sistem tertentu yang kompleks,” kata Wakil Menteri Susilo.

Untuk penunjukan penyediaan dan pendistribusian 48 juta kiloliter BBM subsidi itu, hanya 60-an perusahaan yang mendaftar dari 100-an perusahaan yang ada. “Dan pada akhirnya, yang ditunjuk hanya tiga badan usaha itu,” kata Wakil Menteri Susilo. (DHIT)

BACA JUGA:   Indo Premier Rekomendasi 9 Saham untuk Minggu Ini
Tags: bbm subsidi
Previous Post

IHSG 2013 Turun Drastis Bukan Karena Regulator Telat Antisipasi

Next Post

34% Ekspor Januari-November 2013 Masuk ke Tiga Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR