TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PUPR Tingkatkan Profesionalitas Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Albarsyah
15 June 2020 | 10:48
rubrik: Ekonomi
PUPR Tingkatkan Profesionalitas Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus mendorong dan melakukan pembinaan peningkatan profesionalitas terhadap pelaku jasa konstruksi agar tetap tumbuh dan berdaya saing hingga dalam kompetisi global. Pembinaan pelaku jasa konstruksi salah satunya dilakukan Kementerian PUPR dengan mendorong  Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi untuk melakukan Akreditasi.

Program Akreditasi merupakan amanat dari Pasal 30, 71, dan 84 Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 10 Tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Dalam Permen No 10 Tahun 2020 disebutkan bahwa Akreditasi pertama dilaksanakan untuk menjamin kelayakan asosiasi dalam memgusulkan perwakilannya menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Akreditasi selanjutnya menentukan kelayakan Asosiasi  dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memantau dan mengevaluasi kinerja Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok Konstruksi yang terakreditasi dan mendapatkan pengakuan profesionalisme asosiasi pada sektor Jasa Konstruksi Indonesia di tingkat internasional.

Pelaksanaan Akreditasi telah dimulai pada awal Mei dengan pembentukan Tim Akreditasi dan dijadwalkan hingga awal Agustus 2020. Tahap sosialisasi dilaksanakan 9-11 Juni 2020 yang disampaikan kepada masing-masing asosiasi jasa konstruksi, yakni Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Selanjutnya pendaftaran akreditasi dilaksanakan pada 18-24 Juni dengan menyertakan dokumen-dokumen yang disyaratkan. Formulir pendaftaran, persyaratan, dan ketentuan akreditasi dapat diunduh melalui Website: akreditasijakon.pu.go.id

Berkas dan dokumen yang telah disertakan oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi untuk mendaftar  akan dilakukan verifikasi dan validitasi oleh Tim Penilai yang terdiri dari Kementerian PUPR, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan para pakar bidang Konstruksi.

BACA JUGA:   Utang Luar Negeri Tumbuh Melambat di Mei

Selanjutnya hasil dari akreditasi akan dilaporkan oleh Tim Pengarah kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk diputuskan melalui Peraturan Menteri. Tim Pengarah terdiri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Prof. (R) Anita Firmanti Eko Susetyowati M.T, Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl, He, Dirjen Bina Marga Dr. Ir Hedy Rahadian, M. Sc, Dirjen Cipta Karya Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, M.Eng.Sc, Dirjen Sumber Daya Air Ir. Jarot Widyoko, Sp-1, dan Abdul Hakim Pasaribu, SE, ME perwakilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Previous Post

Berikut, Rekomendasi untuk Mal yang Buka Lagi

Next Post

Fly Over Purwosari Ditargetkan Selesai Desember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR