Jakarta, TopBusiness—Bank BTN terus mengintensifkan implementasi GRC, untuk saat ini. Terkait hal itu, ada sejumlah hal yang terus digelar.
“Salah satu dari hal itu, adalah adanya Indeks GRC untuk setiap unit di BTN,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Mansury, di Jakarta hari ini.
Dalam televideo dengan Dewan Juri Top GRC 2020, Pahala menjelaskan bahwa Indeks GRC tersebut pun harus ada di tiap unit di BTN. Bahkan, ada untuk setiap kepala cabang BTN di seluruh Indonesia.
“Jadi dalam hal ini, yang dinilai bukan hanya kinerja bisnis. Tetapi juga penerapan GRC tersebut. Dan ketika Indeks GRC jelek, bisa berpengaruh kepada totalitas penilaian,” Pahala menjelaskan.
Pahala pun menjelaskan bahwa BTN punya Indeks Compliance. Untuk yang ini, selalu ditinjau ulang secara berkala oleh Unit Compliance di Bank BTN.
Bagi Bank BTN, adalah penting untuk membangun dan mengembangkan tata kelola yang bagus, serta manajemen risiko yang bagus. “Adalah penting pula untuk mengembangkan budaya compliance yang paralel dengan kebijakan internal atau juga kebijakan eksternal,” kata dia.
Dalam penerapan GRC, para pimpinan di Bank BTN pun harus rajin melakukan pengecekan penerapan budaya GRC. “Jadi, harus rajin cek juga selain memberikan kepercayaan kepada bawahan,” papar Pahala.
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama Bank BTN Chandra Hamzah turut memaparkan sejumlah hal tentang praktik GRC di bank tersebut. Chandra, antara lain, mengatakan bahwa penerapan tata kelola yang bagus merupakan napas bagi Bank BTN. Walhasil, bank tersebut harus dikelola dengan baik. “Tata kelola BTN, harus semakin bagus dari waktu ke waktu.”
Salah satu inisiatif terkait hal itu, adalah migrasi pengelolaan WBS (whistle blowing system) dari internal kepada eksternal. Tujuan migrasi ini yakni untuk memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk ke WBS, ditangani dengan baik. “Dengan demikian, tidak ada pengaduan yang sekadar masuk laci,” kata mantan pimpinan KPK tersebut.
Chandra pun menjelaskan tentang pengelolaan sistem pencegahan benturan kepentingan di Bank BTN. “Pengelolaan sistem pencegah benturan kepentingan, kami pentingkan. Karena kalau ada benturan kepentingan, itu satu langkah lagi menuju korupsi,” kata dia.
Identifikasi [benturan] kepentingan pun digelar oleh BTN. “Misalnya, dalam identifikasi bidder proses pengadaan barang dan jasa. Di situ ada pengidentifikasian tentang apakah ada kaitan antara bidder dengan orang dalam BTN, dan lain-lain. Jadi, sejak awal, benturan kepentingan di BTN harus dihindari,” papar Chandra.
Sumber Foto: RMOL
