Jakarta, TopBusiness – PT Jasa Raharja (Persero) menekankan betapa pentingnya arti sebuah budaya dalam penerapan governance, risk and compliance atau GRC sebagai antisipasi timbulnya risiko bisnis. Bahkan, perusahaan yang bergerak dalam industri asuransi ini mempunyai nilai kebanggaan tersendiri atas budaya manajemen GRC yang selama ini telah dilaksanakan.
Perusahaan melakukan internalisasi budaya risiko, dengan melakukan manajemen risiko di semua lini, mulai dari FPPT, Risk Based Audit, Penyusunan RKAP berbasis risiko, risk audit universe, ICP, Sertifikasi Manajemen Risiko melalui LSP, melakukan penilaian key performance indicator berbasis risiko, dan melakukan penghargaan di bidang manajemen risiko.
Saat sesi pendalaman materi presentasi di ajang penjurian TOP GRC Awards 2020 versi Majalah TopBusiness yang berlangsung secara daring, di Jakarta, hari ini, Direktur Manajemen Risiko dan TI Jasa Raharja, M. Wahyu Wibowo, menyatakan bahwa dirinya sangat membanggakan soal implementasi budaya manajemen GRC.
Dalam membentuk etos dan budaya kerja berdasarkan prinsip GRC sebenarnya tak sulit. Walaupun dalam tahap awal penerapan, seorang risk owner cukup berat untuk melakukannya sebab dituntut dengan aturan-aturan. Namun jika sudah terbiasa akan menjadi tingkah laku yang sesuai dengan aturan tata kelola perusahaan yang baik serta terhindar dari fraud.
“Yang membanggakan sebenarnya adalah budayanya. Sebetulnya kalau aturan-aturan itu ‘kan orang bisa tertekan. Koq kita harus melakukan itu yah. Yang penting mereka jalan saja, nah nanti mereka tahu sendiri. Oh yah ternyata, saya butuh ini. Itu, misalnya, untuk mitigasi risiko yang sempurna yah tidak mudah, sungguh sangat tidak mudah. Tapi lama-lama, loh koq saya tahun lalu gini yah lama-lama tahun kedua, ketiga menjadi budaya. Nah itu barang kali yang pertama. Membudayakan bahwa kita tuh terbiasa untuk berbuat yang governance, yang GRC. Berarti kita sudah compliance, manage risk, kemudian kita juga governance. Sehingga kita ke mana-mana itu bisa jalan tegak. Itu mungkin yang pertama,” ungkapnya, dihadapan dewan juri.
Perusahaan sangat menekankan soal penerapan GRC mulai dari pengisian formulir. “Kita mengkulturkan bahwa risk owner benar-benar memahami tentang manajemen risikonya. Risk culture internalization, form permintaan pembayaran transaksi (FPPT) berbasis risiko, baru dibayarkan. Itu harus ada mitigasi risiko terlebih dahulu baru nanti dibayarkan,” dia mencontohkan.
Dengan penerapan prinsip-prinsip GRC akan sangat mendorong sumber daya manusia untuk bekerja secara professional dan memiliki integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Walhasil, kinerja terbaik pun akan diraih. Tak hanya soal keuangan tapi juga prestasi dari implementasi dari GRC itu sendiri. “Nah, yang kedua setalah budaya yah. Ini kinerja yah. Kinerjanya ternyata Alhamdulillah cukup baik. Terbukti, ketika kita berbudaya-kulino apa yah-yang terbiasa berbuat GRC ternyata hasilnya baik. Karena begini, kita ingin mencapai target. Oh kita ingin mencapai target sekian, kita sudah terlebih dahulu mitigasi risikonya,” pungkasnya.
