TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

‘Kenormalan Baru’ Harus Disertai Inovasi

Achmad Adhito
24 June 2020 | 13:48
rubrik: Ekonomi
FOTO – Ekonomi Lesu, Toko ELektronik Sepi

Jakarta, TopBusiness—Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto, menyampaikan bahwa tatanan normal baru di sektor perdagangan dapat menjadi titik tolak bagi aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Indonesia.

“Saat ini era normal baru harus dihadapi bersama dengan inovasi dan adaptasi secara terus-menerus,” kata dia saat menjadi pembicara dalam acara seminar daring ‘Kebijakan Strategis Sektor Perdagangan Era New Normal’, yang digelar Universitas Islam Malang (23/6/2020).

“Tantangan perdagangan global dan nasional di masa yang akan datang tentu akan semakin kompleks dan masih diliputi dengan ketidakpastian. Saat ini era normal baru harus dihadapi bersama dengan inovasi dan adaptasi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan harus mengambil kebijakan untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat sekaligus mengamankan perekonomian nasional,” ungkap Menteri Agus Suparmanto.

Menteri tersebut mengungkapkan, untuk pembukaan fasilitas perdagangan di era normal baru, pihaknya telah menyusun pedoman dan berbagai tahapan. Implementasi pedoman dan tahapan tersebut tergantung beberapa parameter, seperti tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha; serta kesiapan tim evaluasi dan pengawasan oleh Gugus Tugas Covid-19, BNPB, dan pemerintah daerah.

Menteri Agus Suparmanto pun mengungkapkan, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan, yang dilakukan pada masa Pandemi Covid-19 dan kenormalan baru.

Pada surat edaran tersebut pembukaan aktivitas perdagangan dilakukan secara bertahap, baik proses maupun waktu, dengan lima fase yang mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. “Pemulihan aktivitas perdagangan juga dilakukan dengan peningkatan akses pasar untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui melalui akselerasi transformasi digital UMKM,” katanya.

Untuk perdagangan luar negeri, lanjut Menteri Agus Suparmanto, Kementerian Perdagangan terus memastikan penyediaan bahan baku untuk industri domestik yang mulai bangkit dan memiliki potensi di masa pascapandemi, seperti industri alat kesehatan serta makanan dan minuman.

BACA JUGA:   Paparan Colliers tentang Perkantoran dan New Normal

“Pengembangan pasar tujuan ekspor ke negara-negara potensial juga gencar dilakukan secara virtual dengan mengembangkan layanan informasi perdagangan secara online untuk tetap menjaga kinerja ekspor yang mulai tertekan akibat pandemi,” terangnya.

Keterangan Foto: Perdagangan Elektronik di Jakarta

Pewarta Foto: Rendy MR/TopBusiness

Tags: agus suparmantoKenormalan barunew normal
Previous Post

Ini Promo Menarik Nasabah BNI Syariah

Next Post

Kementerian BUMN Dukung UI Hasilkan Inovasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR