Jakarta, TopBusiness – PT Global Mediacom Tbk (BMTR) berencana akan menggelar aksi korporasi private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Telebih Dahulu (PMTHMETD). Jumlah PMTHMETD yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar 1.533.451.128 atau 1,5 miliar lembar saham Perseroan.
Angka tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan per tanggal 31 Desember 2019. Termasuk di dalamnya adanya alokasi EMSOP apabila dilaksanakan.
Hal ini seperti yang tersaji dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
“Saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu Rp100 per saham,” sebut keterangan resmi itu.
Aksi korporasi ini dinilai sangat bermanfaat bagi kinerja perseroan. Antara lain bisa meningkatkan struktur permodalan dan keuangan Perseroan, meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan karena bertambahnya jumlah saham beredar, dan membuka kesempatan bagi investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan dan dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
“Nantinya, dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan PMTHMETD ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan,” katanya.
Mengingat jangka waktu pelaksanaan adalah maksimum 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD, penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD.
Perseroan sendiri akan fokus dalam meningkatkan pertumbuhan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai perusahaan media nomor satu di Indonesia. Walaupun masih terdapat tantangan kondisi perekonomian, pihak BMTR tetap yakin dapat meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham melalui strategi Perseroan yang baik, aksi korporasi yang solid, disiplin dalam mengelola struktur keuangan dan kondisi kinerja yang sangat baik dari masing-masing entitas usaha anak Perseroan.
Aksi korporasi ini masih membutuhkan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2020. Sehingga waktu penerbitannya usai RUPSLB tersebut namun tidak melebihi jangka waktu dua tahun terhitung sejak tanggal 30 Juli 2020 itu.
Foto: Ilustrasi (Rendy MR)