TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

KPK Mau Kembangkan Century, Bagaimana Nasib BLBI?

Nurdian Akhmad
15 April 2015 | 12:56
rubrik: Ekonomi

 

BLBI JAKARTA-businessnews.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak berpolitik, juga bertindak adil dan tidak tebang pilih di dalam melakukan penegakan hukum. Seruan moral itu, disampaikan aktivis Marwan Batubara menanggapi pernyataan lembaga yang dipimpin Taufiquerachman Ruki terkait kemungkinan bakal membuka penyelidikan baru kasus Bank Century.

“Saya tidak mempersoalkan kasus Century terus ditangani, silakan saja. Dan, memang jika ada pelaku yang terlibat harus diproses. Saya ingin ingatkan agar penanganan terhadap semua kasus besar harus adil. Misalnya, kasus BLBI, itu juga harus ditangani,” kata Marwan saat diskusi publik soal BLBI di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Dilanjutkan, di dalam melakukan penegakan hukum, KPK tidak boleh terjebak pada genderang politik pihak-pihak yang bekepentingan. KPK harus kuat menghadapi tekanan. Dan, tidak boleh takut terhadap siapa pun, termasuk pada penguasa.

Karena itu, Marwan mempertanyakan penanganan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang belakangan tidak terdengar lagi kabar penanganannya. Padahal, menurut Mantan Senator asal DKI Jakarta tersebut, KPK sudah memiliki bukti yang cukup banyak terkait penanganan kasus BLBI.

“KPK sudah memanggil banyak saksi, sudah mengumpulkan banyak bukti, dan indikasi kerugian negara nya sangat kuat. Bahkan, Ketua KPK lama Abraham Samad menyatakan siap menuntaskan kasus itu tahun ini. Kok sekarang seperti berhenti begitu saja,” kata Marwan heran.

Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) lebih jauh menjelaskan, para Obligor BLBI ditenggarai akan berupaya memanfaatkan berbagai momentum untuk dapat menghilangkan kewajibannya, atau memutihkan kasusnya atau bahkan mengakuisisi kembali (buyback) aset-aset yang dulu dijaminkan melalui mekanisme hukum.

“Proses divestasi aset BLBI masih terus berjalan dibawah pengelolaan PT PPA. Upaya para obligor BLBI untuk menguasai kembali aset-aset ditenggarai masih terus dilakukan secara masif dan sistematis. Kesemua cara yang ditempuh ini diyakini akan dilalui dengan memanfaatkan celah hukum yang ada, baik secara perdata maupun pidana,” terangnya.

BACA JUGA:   BI: Perkembangan Covid-19 Pengaruhi Inflasi 2021

“Kita bisa lihat bagaimana Marimutu Sinivasan yang saat ini berperkara di pengadilan terkait aset yang dimiliknya dimasa lalu. Kemudian kasus lainnya yaitu penguasaan kembali PT Gajah Tunggal oleh Sjamsul Nursalim,” ungkap Tori.

“Karena itu dalam mengantisipasi prilaku pengemplang hutang ini, sudah saatnya bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan pemangku kepentingan lainnya dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) harus mulai mempertimbangkan untuk mengeluarkan daftar hitam para konglomerat yang ditengarai bermasalah dalam sektor keuangan,” tegas mantan ketua BEM UI ini. (endy)

Previous Post

Indonesia Tourism Invesment Day Raup Rp910 Miliar

Next Post

Berita Foto: Kongres Energi Terbarukan Dunia ke-15 tahun 2016 di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR