Jakarta, TopBusiness—Ketua KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), Firli Bahuri, menyatakan bahwa abdi dan pelayan negara diwajibkan untuk menyelamatkan sekitar 267 juta penduduk RI. Hal ini merupakan PR (pekerjaan rumah) besar bagi semua.
“Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini [melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Kabupaten Banyuasin], dapat menjadi andil besar untuk negara,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Pertamina, tadi pagi.
Pada 9 Juli 2020, Pertamina menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan), dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di dua wilayah tersebut. Tujuannya agar dapat diselesaikan secara baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh gubernur Sumatera Selatan, dan walikota Prabumulih, serta ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan,” terang Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
