Jakarta, TopBusiness—Pengembang properti yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Repower Asia Indonesia, pada hari ini menyampaikan keterangan tertulis untuk otoritas bursa saham itu. Sejumlah hal dipaparkan, yang garis besarnya menjawab pertanyaan tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap perusahaan tersebut.
Disebutkan bahwa, untuk Januari-April tahun 2020 ini, posisi pemenuhan kewajiban jangka pendek oleh perusahaan tersebut, tidak terpengaruh oleh dampak Covid-19. Juga, tidak ada permasalahan hukum yang bersifat material seperti pembatalan kontrak.
Adapun laba bersih Repower Asia untuk periode Januari-April 2020, naik 25% sampai 50% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Total pendapatan untuk periode yang sama pun diperkirakan tumbuh di kisaran 25% sampai 50%.
Dampak Covid-19 kepada Repower Asia, masih mengacu pada keterangan tertulis itu, terbatas kepada pembatasan operasional pekerja. Dalam hal ini, pekerja terbagi dalam dua shift kerja yakni jam 08.00-16.00 dan jam 09.00-17.00.
