TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Masih ‘Lelet’ Pangkas Bunga Kredit

Nurdian Akhmad
17 July 2020 | 14:51
rubrik: Business Info
BI Rate Naik, Bank BUMN Belum Menaikkan Bunga KPR

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness –  Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,00 persen, Kamis kemarin (16/7/2020). Angka ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah.

Selain suku bunga acuan, bank sentral juga menurunkan suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility sebesar 25 bps menjadi 3,25% dan bunga pinjaman atau lending facility 25 bps menjadi 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang cukup rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah lanjutan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-10.

Sejak Juli 2019 hingga Juli 2020, BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 175 basis poin (bps).

Meski BI sudah menurunkan BI Rate, rata-rata suku bunga kredit di perbankan masih di kisaran dobel digit. Dari data survei perbankan Indonesia kuartal II-2020 yang dirilis BI, rata-rata suku bunga kredit modal kerja diprakirakan menjadi 10,72% dan kredit investasi 10,75%. Kemudian untuk kredit konsumsi diprakirakan menjadi 12,93%.

“Pada jenis kredit konsumsi, penurunan suku bunga terbesar terjadi pada kartu kredit sebesar 20 bps, diikuti oleh kredit kendaraan bermotor dan kredit multiguna masing-masing sebesar 12 bps dan 6 bps,” tulis laporan BI yang dikutip, Jumat (17/7/2020).

Kemudian pada kuartal III-2020 rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yang ditempatkan atau cost of fund (CoF) dalam rupiah diprakirakan turun 22 bps dari triwulan sebelumnya menjadi 5,38%.

Sementara biaya dana yang dioperasionalkan (ditempatkan) oleh perbankan untuk memperoleh pendapatan atau cost of loanable fund (CoLF) dalam rupiah juga diprakirakan turun 9 bps menjadi 8,20%.

Ini artinya kebijakan moneter suku bunga acuan belum ditransmisikan dengan kecepatan yang sama dengan suku bunga kredit di institusi perbankan Tanah Air.

BACA JUGA:   SNI Pupuk Dukung Antisipasi Krisis Pangan Global
Tags: bi ratebunga kredit
Previous Post

Hutama Karya Tanggap Bencana Banjir Bandang Masamba

Next Post

60,66 Juta UMKM dapat Subsidi Bunga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR