Jakarta, TopBusiness – Pada hari ini, melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-247/MBU/07/2020 terkait dengan pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT Sarinah (Pesero), maka ditetapkan perubahan dewan direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Adapun jajaran dewan direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Fatty Kwartati (merangkap Direktur Ritel); Direktur Pengembangan Bisnis: Lies Permana Lestari; Direktur Keuangan dan Administrasi: Albert Aulia Ilyas; Direktur Trading dan Property: Rakesh Kumar Ashok Adwani.
Untuk itu, dewan komisaris selaku wakil para pemegang saham PT Sarinah (Pesaro) mengucapkan terima kasih kepada beberapa anggota direksi lama yang sudah tidak bertugas lagi.
Selanjutnya Direksi yang baru diharapkan dapat menuntaskan agenda besar transformasi Sarinah, dan oleh karenanya mohon restu dan kerja sama seluruh pihak terutama para karyawan, pelanggan, mitra kerja dan berbagai pihak yang ingin tumbuh bersama Sarinah menuju potensi bisnis yang maksimal dan berkelanjutan.
“Transformasi bisnis dan brand Sarinah didasari pada khittah Sarinah sebagai Pusat Perbelanjaan modern di zamannya yang merupakan wujud keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan menuju kemandirian atau yang dulu dikenal dengan berdikari,” tutur keterangan resmi perseroan, di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Transformasi bisnis dan brand Sarinah tidak menghilangkan orientasi dan eksistensinya yang dicetuskan dan digemakan oleh Bung Karno tersebut, namun perlu dipersembahkan dengan semangat kekinian, memanfaatkan trend produk lokal yang semakin meningkat, dan yang penting adalah appealing atau minat pelanggan, dan pengunjung masa kini dan mendatang.
“Diharapkan Sarinah akan menjelma menjadi pusat perbelanjaan komunitas yang kekinian, khas lndonesia dan menjadi pusat UMKM unggul terutama pada sektor ekonomi kreatif nasional khususnya produk dan brand kuliner, gaya hidup serta produk berbasis pada keanekaragaman seni, budaya lndonesia,” harapnya.
Foto: TopBusiness