
JAKARTA-businessnews.id: Perbankan nasional mengakui dalam posisi lemah jika terjadi sengketa dengan konsumen. Bahkan sebelum sengketa tersebut diputuskan oleh Pengadilan, beberapa perbankan terpaksa membayar kepada konsumen.
”Bisa di ibaratkan, kami ini seperti motor atau mobil yang mengalami tabrakan dengan penjalan kaki, walau belum tentu mobil atau motor yang salah namum tetap saja disalahkan,” ujar Ketua Umum Perbanas ( perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Posisi perbankan jika berhadapan dengan nasabah yang mengalami masalah cenderung lemag dan cenderung menganti rugi uang yang klaim oleh nasabah sebagai akibat kelalain perbankan .” ini menjadi tidak adil bagi Perbankan,” ujarnya
Ia menambahkan, jika dibandingkan Jutaan transaksi perbankan yang terjadi dan fraudnya maka jumlah fraud sangat kecil,prosentase fraud sangat kecil sekali.” Namum di blow up di media’ marak pembobolan bank’ padahal yang terjadi hanya satu-dua saja,” ujarnya
Sehingga dengan kehadiran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) ia berharap hal diatas bisa dikurangi . Diharapkan, lembaga tersebut harus mampu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan perbankan. (azis)