Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI menilai, surplus neraca perdagangan Juli akan positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Tanah Air.
Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko, di Jakarta, kemarin, menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia Juli 2020 kembali mencatat surplus yakni USD 3,26 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya USD 1,25 miliar. Perkembangan ini dipengaruhi peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas.
Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2020 mencatat surplus USD 8,75 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit USD 2,15 miliar. “Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” katanya.
Ke depan, menurut Onny, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan.
Berdasarkan komponennya, neraca perdagangan nonmigas Juli 2020 mencatat surplus USD 3,52 miliar, meningkat dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya USD 1,36 miliar. Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas dan penurunan impor nonmigas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat. Peningkatan ekspor terutama terjadi pada kelompok logam mulia, perhiasan/permata, lemak dan minyak hewan/nabati, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja.
Sementara itu, penurunan impor nonmigas terjadi pada barang konsumsi dan bahan baku, di tengah peningkatan impor barang modal sejalan dengan perbaikan ekspor. Adapun neraca perdagangan migas masih mengalami defisit, yakni USD 0,25 miliar, terutama dipengaruhi peningkatan impor minyak mentah dan hasil minyak.
Sumber Foto: Istimewa
