Jakarta, TopBusiness – Bank Sentral Indonesia (BI) mempertahankam level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Agustus 2020.
Suku bunga deposit facility dan suku bungalending facility juga bertahan masing-masing di level 3,25 persen dan 4,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral juga menempuh empat langkah lainnya selain menahan bunga acuan. Hal ini ditujukan untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
“Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020,” ujar Perry dalam telekonferensi hasil RDG periode Agustus 2020 yang dikutip, Kamis (20/8/2020).
Langkah pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selanjutnya memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.
Ketiga, menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran lima persen sampai 10 persen menjadi nol persen dalam pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. “Namun dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2020,” jelas Perry.
Langkah terakhir yakni memperkuat sinergi bersama perbankan, fintech, pemerintah, serta otoritas terkait dalam rangka percepatan digitalisasi antara lain melalui dukungan digitalisasi kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Lalu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), perluasan akseptasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS) berbasis komunitas, serta dorongan penggunaan QRIS dalame-commerce,” paparnya.
Bank Indonesia juga akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan.
“Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry.
Tak Berdampak
Kepala Ekonom Ryan Kiryanto sebelumnya mengungkapkan secara teoritis Bank Indonesia (BI) sebenarnya memiliki peluang untuk menurunkan suku bunga dengan dua faktor, yakni expected inflation yang rendah dan pelemahan ekonomi saat ini. Akan tetapi, suku bunga rendah tidak menimbulkan efek apapun ke sektor riil di tengah tekanan dampak Covid-19.
Secara teori, pemangkasan suku bunga akan memberikan transmisi kepada suku bunga kredit, sehingga debitur dapat mengajukan kredit baru atau menambah kreditnya.
Namun dalam kondisi tekanan saat ini, ketika pemutusan hubungan kerja meningkat, produksi dalam negeri, dan prospek pertumbuhan melemah, tidak banyak masyarakat yang akan mengambil kredit. Saat ini, banyak masyarakat da dunia usaha yang sedang sibuk merestrukturisasi kredit,
Alhasil, jalur moneter tidak bisa menopang banyak. Andalan saat ini adalah jalur fiskal melalui program yang digulirkan di dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mulai dari bantuan sosial, subsidi bunga hingga restrukturisasi kredit UMKM.
