TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Capai 48 %

Albarsyah
1 September 2020 | 15:18
rubrik: Ekonomi
Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Capai 48 %

Jakarta, TopBusiness – Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 85,70 triliun, setelah dilakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 44,58 triliun dari pagu semula Rp 120,21 Triliun. 

Dalam perjalanan, terdapat tambahan pagu sebesar Rp 1,67 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  Program Prioritas Nasional, pengembangan food estate, dan Kawasan Industri. Selain itu terdapat tambahan pagu dari sumber luncuran Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara  (SBSN) sebesar Rp 84,02 triliun.

“Dari total Rp 1,67 triliun tersebut, kami alokasikan pagu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 1,362 triliun,  Program Prioritas Nasional (seperti pengadaan tanah di KSPN dan pembangunan MCK di lingkungan Pesantren) Rp 188 miliar, dan untuk mendukung pengembangan food estate di Kalteng dan kawasan industri sebesar Rp 125 miliar, ” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di gedung DPR/MPR, Senin (31/08/2020).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Menurut Menteri Basuki, tercatat hingga akhir Agustus tahun 2020 (per 30 Agustus 2020), penyerapan keuangan  Kementerian PUPR sebesar 48,13 % atau senilai Rp 41,17 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 85,70 triliun. Sementara untuk progres  fisik mencapai 48,15 %.

Sedangkan khusus untuk program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp 12,32 dengan target penerima manfaat sebesar 638.990 orang. Hingga tanggal 29 Agustus 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp 7,16 triliun atau sekitar 58,14 % dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 402.449 orang atau sekitar 62,98 %.

BACA JUGA:   Hulu Migas Jaga Indonesia sebagai Paru-Paru Dunia

Menteri Basuki juga melaporkan prognosis penyerapan keuangan terhadap DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 83,62 triliun atau 97,58 % dari keseluruhan pagu Rp 85,70 triliun. Perkiraan sisa anggaran sebesar Rp 2,08 triliun atau 2,42 % terdiri atas belanja pegawai, sisa loan, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang tidak bisa diserap.

Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 85,70 triliun tersebut dialokasikan sesuai prioritas belanja untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 28,5 triliun, konektivitas sebesar Rp 29,6 triliun, permukiman sebesar Rp 16,7 triliun, perumahan sebesar Rp 7,9 triliun, SIBB, BK, PI sebesar Rp 2,9 triliun.

Belanja anggaran Kementerian PUPR juga diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19, seperti mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah melalui Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dilaksanakan di 23.392 lokasi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Menteri Basuki menyatakan soal pokok-pokok temuan dan tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian PUPR. Perolehan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian PUPR Nomor 8a/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.

Menurut Menteri Basuki, dalam memperoleh opini WTP tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah strategis yaitu, berupa revaluasi aset, pencatatan dan pelaporan aset dan kewajiban jasa konstruksi, pengelolaan & penatausahaan BMN untuk diserahkan kepada masyarakat, dan Pencatatan Aset tanah untuk Proyek Strategis Nasional yang didukung oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (PSN – LMAN).

Previous Post

Anjungan WK Mahakam Telah Dimulai

Next Post

Rilis Sukuk Wakaf, BSM Kembangkan Ekonomi Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR