Jakarta, TopBusiness – Pemerintahan Presiden Jokowi jilid I dan II telah menitik beratkan pembangunan infrastruktur menjadi proyek strategis nasional, pembangunan infrastruktur di segala bidang secara massif untuk mendongkrak daya saing perekonomian secara nasional.
Lantas pula membangun dari pinggiran akan membuka simpul-simpul perekonomian daerah yang Tangguh, serta berdaya saing di tingkat lokal bahkan pasar global.
Agar tercapainya pembangunan infrastruktur yang baik ini, tentunya, diperlukan perangkat leadership proyek infrastruktur yang andal. Mulai dari persiapan konsep, pelaksanaan di tingkat pusat dan lapangan harus terintegrasi dengan baik, dan harus membangun integritas, serta sinergi dengan pihak swasta agar pembangunan berbagai proyek dapat berjalan dengan baik.
Keterbatasan anggaran pemerintah dalam pembiayaan dengan APBN, negara hanya bisa memberikan porsi 30% dari APBN. Sementara 70%-nya merupakan investasi dari pihak swasta.
Di beberapa kesempatan, disampaikan bahwa pembangunan infrastruktur adalah keputusan politik pemerintah. Karena itu, harus ada leadership yang kuat supaya program ini bisa berjalan dengan baik di lapangan.

Ditegaskan CEO Toll Road Business Group ASTRA Infra, Kris Ade Sudiyono, terkait dengan permasalahan proyak stategis nasional berupa pembangunan infrastruktur di seluruh sektor.
Kris menyatakan, unsur leadership pertama adalah pernyataan otoritatif yang menjadikan infrastruktur sebagai program utama. Deklarasi infrastruktur sebagai program prioritas baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, adalah bagian dari upaya ini. Kemudian diikuti dengan politik anggaran yang memberikan porsi semakin besar kepada infrastruktur dalam postur APBN setiap tahunnya.
Unsur leadership yang kedua adalah aspek perencanaan pembangunan infrastruktur. Kementerian dan lembaga, sebagai representasi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah, adalah institusi yang diberi mandat konstitusional untuk merencanakan dan mengadakan proyek-proyek infrastruktur yang diperlukan publik, baik itu infrastruktur ekonomi, sosial, maupun publik lainnya.
Itulah sebabnya, pemerintah seyogyanya secara konsisten merencanakan pembangunan infrastruktur (solicited) dan tidak mengalihkan peran perencanaan ini kepada pihak lain, karena dikawatirkan akan menimbulkan bias tujuan dan ukuran kelayakan, terutama, dari perspektif nilai publik-nya. Termasuk dalam merancang model bisnis pengadaan infrastruktur publik ini. Seperti di ketahui, karena keterbatasan anggaran, pemerintah menawarkan model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau model Proyek Public Private Partnership (PPP).
Dengan demikian, model perikatan hukum yang saat ini terjadi di beberapa proyek infrastruktur juga merupakan produk dan keputusan politik pemerintah yang harus dijaga karena menyangkut kredibilitas pemerintah.
“Dan unsur leadership yang terakhir adalah dalam aspek pelaksanaannya. Pemerintah diminta hadir secara konsisten mengawal pelaksanaan, implementasi semua keputusan politik, termasuk, model bisnis KPBU yang melibatkan investasi badan usaha dan swasta”, tegas Kris dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Top Business, hari ini.
“Apa yang saat ini terjadi, baik itu berlarut-larutnya berbagai keputusan yang belum diambil pemerintah (misal: proses pembebasan tanah dan dana talangan tanah, stimulus ekonomi, kompensasi atas reklasifikasi golongan kendaraan dan tariff cap, penyesuaian tarif yang tertunda, usulan penutupan jalan tol, penanganan kendaraan over dimension dan overload, dan lain sebagainya), semua membutuhkan ketegasan leadership pemerintah”, lanjut Kris.
Dengan semakin berlarut-larutnya isu ini, apalagi yang sudah menjadi polemik publik, dikawatirkan menjadi semakin tidak terkendali dan semakin menurunkan kredibilitas pemerintah.
Dalam perspektif upaya Indonesia untuk meningkatkan partisipasi swasta dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur, kondisi ini adalah kontraproduktif.
Dijelaskan Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris, leadership pemerintah yang kuat, baik dalam hal kebijakan politik, perencanaan, maupun pelaksanaannya adalah modal utama terciptanya iklim investasi yang baik. “Dan sebaliknya, leadership pemerintah yang lemah akan menurunkan appetite pemilik modal dan para investor menanamkan investasinya di infrastruktur Indonesia”, tegas Kris.
