JAKARTA-businessnews.id: PT PP Properti, Tbk (PPRO ) dan PT Pertamina persero akan melakukan kerjasama pembangunan CBD ( Central Business Distrik ) di kawasan Tanjung Duren seluas 4,6 ha. Namum kerjasama itu terlaksana jika kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan memberi ijin terkait penggunaan lahan milik PT Pertamina itu.
Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk ( PPRO ), Indaryanto mengaku pihaknya menunggu ijin dari kedua kementerian tersebut untuk memulai mega proyek di kawasan Tanjung Duren seluas 4,6 Ha,“ Jika ijin sudah kami pegang maka lahan itu akan segara kami bangun CBD, “ ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan,pihaknya akan membangun enam tower untuk hunian dan perkantoran. Dari enam tower tersebut, satu tower diantaranya telah di peruntukan untuk perumahan karyawan PT Pertamina, “ jadi buyernya sudah jelas untuk satu tower jadi luar biasa, “ ujarnya
Nilai proyek tersebut tambah Indaryanto mencapai Rp 5-6 Triliun, dari nilai itu PPRO akan menguasai mayoritas dari nilai proyek tersebut, “ kami akan mayoritas disitu sedangkan PT Pertamina hanya menyediakan lahan serta menjadi pembeli 1 tower “ ungkapnya. (azis)