Jakarta, TopBusiness – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA memastikan telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia atau Bank Interim dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA).
Pengalihan saham Bank Interim tersebut dilakukan pada tanggal 25 September 2020 lalu setelah adanya persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut adalah Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta. Hal ini seperti dalam keterangan resmi yang diterima media, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
“Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar,” demikian disebutkan dalam keterangan resmi itu.
Dengan adanya aksi korporasi ini, lanjut keterangan itu, maka BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”).
Langkah tersebut akan dilakukan melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. “Nantnya, pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity),” pungkas keterangan resmi itu.
Foto: Istimewa
