TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Bahasa Indonesia

Nurdian Akhmad
8 June 2015 | 15:23
rubrik: Business Info
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

thebussinesnews.co – Menyambut datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peran bahasa menjadi sanngat penting. Apalagi bahasa pengantar resmi dalam MEA adalah bahasa Inggris, bukan bahasa Melayu atau Bahasa Indonesia.
Menurut Kepala Badan Pegembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mahsun mengatakan MEA memiliki efek samping terhadap penggunaan bahasa di dalam negeri.
Mahsun beralasan, kemungkinan tersebut dapat terjadi karena bahasa resmi dari MEA merupakan bahasa Inggris yang notabennya adalah bahasa asing. “Meski sebagian besar masyarakat menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ada kekhawatiran, tercampurnya bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD),” katanya di sela-sela Seminar Politik Bahasa, Pusat Bahasa Kemendikbud, di Hotel Best Western, Cawang, Jakarta, awal pekan lalu.
Mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, perlu ada dorongan dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat dalam menjaga bahasa Indonesia. Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) bagi tenaga kerja asing merupakan salah satu upaya dalam melindungi bahasa Indonesia. “ Ini perlu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah, “ imbuhnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini pemerintah masih mengkampanyekan UKBI bagi seluruh tenaga kerja asing di seluruh sektor yang berada di Indonesia. Meski masih ada saja kendala dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kendala yang sangat memengaruhi implementasi ini adalah paradigma dari para pengusaha asing. Mereka menganggap penggunaan bahasa Indonesia akan menghambat penanaman modal,” tandas Mahsun.
Bahkan, katanya, ada penolakan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang melihat bahasa asing akan banyak menyita para penanam modal dari luar negeri. Disamping ada pihak lain yang masih melihat bahasa asing lebih keren. /Teguh

BACA JUGA:   Nilai Emisi Surat Utang Hingga Oktober 2015 Rp 53,99 Triliun Lampaui Tahun Lalu
Previous Post

BPPT Gelar Technopreneurship Camp 2015

Next Post

Anabatic Incar Rp 417 Miliar – Rp 514 Miliar Melalui IPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR