TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur

Agus Haryanto
6 October 2020 | 15:14
rubrik: Ekonomi
Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin terus berupaya mendukung sektor manufaktur agar dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional akibat dampak Covid-19. Kementerian mendorong produktivitas sektor industri, di antaranya, melalui sinergi perusahaan industri dan pekerja guna menjaga kepercayaan pasar dan pembeli.

Berkaitan dengan hal tersebut, melalui surat nomor B/719 Tahun 2020, Menteri Perindustrian (Menperin) meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa.

“Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh, sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Senin (5/10).

Dalam mengupayakan kinerja optimal dari perusahaan industri, Kemenperin juga terus mendorong tetap menjaga produktivitas tenaga kerja industri pada masa pandemi Covid-19, misalnya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan perusahaan industri, baik di dalam pabrik maupun di luar lingkungan kerja. Untuk itu, Kemenperin mengimbau perusahaan industri memberikan pengertian kepada para pekerja agar menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar. “Kami meminta kepada para pelaku industri untuk mengingatkan para pekerja, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, aksi unjuk rasa dipastikan menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar, sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 sulit dijalankan,” ujar Menperin.

Foto: kemenperin.go.id

BACA JUGA:   Pembangunan akses jalan Mandalika
Previous Post

Optimis Konsumen Tercatat Menurun

Next Post

IHSG Terkena Aksi Beli Lanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR