Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin terus berupaya mendukung sektor manufaktur agar dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional akibat dampak Covid-19. Kementerian mendorong produktivitas sektor industri, di antaranya, melalui sinergi perusahaan industri dan pekerja guna menjaga kepercayaan pasar dan pembeli.
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui surat nomor B/719 Tahun 2020, Menteri Perindustrian (Menperin) meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa.
“Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh, sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Senin (5/10).
Dalam mengupayakan kinerja optimal dari perusahaan industri, Kemenperin juga terus mendorong tetap menjaga produktivitas tenaga kerja industri pada masa pandemi Covid-19, misalnya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan perusahaan industri, baik di dalam pabrik maupun di luar lingkungan kerja. Untuk itu, Kemenperin mengimbau perusahaan industri memberikan pengertian kepada para pekerja agar menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar. “Kami meminta kepada para pelaku industri untuk mengingatkan para pekerja, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, aksi unjuk rasa dipastikan menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar, sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 sulit dijalankan,” ujar Menperin.
Foto: kemenperin.go.id
