Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara alias suspensi perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA).
Menurut Lidia M. Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi dalam Peng-UPT-0039/BEI.WAS/010-2020 dan menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0038/BEI.WAS/10-2020 tanggal 9 Oktober 2020, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” katanya, di Jakarta.
Saham dengan kode perdagangan BAJA itu sendiri mulai kembali aktif diperdagangkan pada sesi I tanggal 13 Oktober 2020.
Foto: Rendy MR