Jakarta, TopBusiness—Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39%, dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,14% (neto).
Hal itu dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, melalui penjelasan tertulis kepada media massa, kemarin malam.
Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih stagnan akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19.
Onny menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88% (yoy) didorong ekspansi keuangan pemerintah. “Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh,” Onny mengatakan.
Pewarta Foto: Rendy MR/TopBusiness
