TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

LKN Audiensi dengan Sekretaris Kementerian PANRB

Nurdian Akhmad
15 October 2020 | 08:05
rubrik: Ekonomi
LKN Audiensi dengan Sekretaris Kementerian PANRB

Jakarta, TopBusiness –  Jajaran pengurus Lembaga Kajian Nawacita (LKN) melakukan audiensi dengan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan LKN yang merupakan lembaga/organisasi independen, nonpartai dan nonpolitik yang didirikan untuk memberi solusi berbagai isu strategis di bidang SDM, kelembagaan, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat untuk disampaikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah/presiden.

Hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Umum LKN Samsul Hadi, Ketua Umum Nawacita Sosial Inisiatif (NSI) Letjen TNI (Purn) Ediwan Prabowo, Pemred Majalah Top Business M. Lutfi Handayani,  Chairman of The Jakarta Consulting Group AB Susanto, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Kerjasama Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih.

Banyak hal yang dibahas dalam audiensi tersebut antara lain soal reformasi birokrasi, sumber daya manusia (SDM) unggul, manajemen talenta,  kepemimpinan di daerah,  rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), serta soal program bela negara.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa SDM unggul merupakan prioritas pemerintah sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo.

“Sekarang sudah ada larangan, adanya visi misi sendiri, harus menjalankan visi dan misi presiden, jadi suka atau tidak suka kita harus jalankan. Sebenarnya landasan untuk mereformasi manajemen SDM di Indonesia  itu sudah dikeluarkan tahun 2014 dengan lahirnya UU ASN. Itu sebuah reformasi sebagai dasar untuk melakukan perubahan-perubahan. Problemnya di lapangan, tantangannya tidak mudah,” ujar Dwi Wahyu.

Menurut dia, dengan adanya UU ASN tersebut maka merit sistem harus dijalankan secara konsekuen. Rekrutmen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, baik itu menyangkut promosi, mutasi, penggajiannya dan lainnya.  Selain itu, jabatan pegawai eselon satu atau dua sekarang juga dibatasi maksimal lima tahun, setelah itu dievaluasi kembali.

BACA JUGA:   Ajak Pemerintah Desa Sukseskan Pembangunan IKN, LKN Teken MoU dengan Apdesi

Menyoroti soal kepemimpinan daerah yang juga menjadi perhatian LKN, Dwi Wahyu mengakui bahwa  pemimpin daerah diharapkan membawa birokrasi makin baik. Tapi kenyataannya banyak kepala daerah justru menjadi beban dalam reformasi birokrasi.

“Apa yang seharusnya didasari kompetensi, kualifikasi dan kinerja,  tapi akhirnya tim sukses yang masuk. Kalau UU Politik belum dibetulkan, birokrasi ini akan terseret-seret terus. Tapi ini kita bukan berarti menyerah. Dengan kondisi seperti  ini bagaimana kita bisa melakukan pengamanan-pengamanan atau meminimalisasi intervensi politik walaupun dalam praktiknya tidak mudah.  Misalnya dengan aturan dalam masa enam bulan setelah dilantik, bupati atau walikota tidak boleh melantik atau mengganti pejabat,  dengan harapan ada masa pengenalan dulu,” ujar Dwi.

Selain itu, semua bupati dan walikota baru harus mengikuti pendidikan di Lemhanas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait soal bela negara, Dwi Wahyu mengakui bahwa sejak reformasi tahun 1998, masalah ini seperti lepas dan berjalan sendiri-sendiri. Ada kelompok-kelompok  yang membangun diri dan berhasil menjadi kekuatan yang signifikan dan membuat bangsa Indonesia seperti terbelah.  

“Ini memang perlu langkah-langkah mitigasi. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)  menginisiasi program bela negara, tentu kita di ASN sedang  memilikirkan hal itu. Kalau dulu ada Lipsus, kita hati-hati betul masalah itu, tentu kita tidak akan kembali 100 persen dengan hal tersebut. Itu mungkin sudah tidak bisa juga, tapi memang ini isu yang kita hadapi. Tapi memang harus ada cara untuk men-scereening itu, sedang kita cari formula. Ini masih jadi PR kami,” ujar dia.

Kementerian PAN RB sudah berkomunikasi dengan  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, BIN dan lainnya untuk menetralisir bahwa yang masuk ASN benar-benar yang mengawal NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Pancasila. Screening yang dilakukan  sementara ini hanya melihat melalui media sosial (medsos) bersangkutan.

BACA JUGA:   Pembangunan Infrastruktur di NTT Terus Ditingkatkan

“Kita sekarang punya tim kerja yang memonitor aktivitasai medoss dan terima pengaduan juga, tadinya kalau ketemu tidak sengaja, sekrang sudah lebih sistematis secara online dan terecord dengan baik,” ujar Dwi Wahyu.

Fotografer: Rendy MR/TopBusiness

Tags: Kementerian PANRBLKN
Previous Post

4 Saham LQ45 Ini Sip Dibeli Hari Ini

Next Post

Jaipong: Platform Digital RI-Jepang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR