Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) bersama lebih dari 9.000 kantor cabang bank di seluruh Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI). Sebagaimana diketahui, skema kolektif melalui bank yang berlaku sejak 1 Oktober 2020 melibatkan bank sebagai agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran uang itu.
“Melalui skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI dapat melakukan pendaftaran melalui bank umum terdekat di wilayah masing-masing, yang menjadi koordinator penukaran kolektif. Dan pengambilan uang itu pada bank tempat mendaftar,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, hari ini, melalui penjelasan tertulis.
Selain bank, BI juga membuka kesempatan seluasnya bagi lembaga, instansi, korporasi, dan organisasi, untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI. Itu melalui skema penukaran kolektif.
Sumber Foto: Bank Indonesia
