Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat “idBBB+(sy)” atas MTN Syariah Ijarah I/2018 PT Pos Indonesia (POST) sebesar Rp200 miliar yang akan jatuh tempo pada 28 Desember 2020.
Perusahaan sendiri berencana untuk melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal. Sejak awal tahun, perusahaan juga telah melakukan penyisihan sinking fund untuk melunasi MTN yang tercatat sebesar Rp105 miliar per tanggal 30 September 2020.
“Selain itu, Perusahaan juga masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp414 miliar dan fasilitas kredit yang belum digunakan sekitar Rp100 miliar,” demikian jelas analis Pefindo, Yogie Surya Perdana dan Umar Hareddy, dalam asil risetnya yang diterima TopBusiness, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Menurut mereka, peringkat tersebut mencerminkan pandangan kami terkait dukungan kuat pemerintah terhadap POST, area jaringan Perusahaan yang luas, dan peningkatan aktivitas e-commerce dengan prospek yang bagus.
“Peringkat dibatasi oleh penurunan yang berkelanjutan di sektor surat secara struktural, profil keuangan yang lemah, dan kompetisi yang ketat serta permintaan yang siklikal,” katanya.
Namun begitu, kata mereka, peringkat dapat diturunkan apabila Perusahaan menambah utang lebih besar dari yang diproyeksikan di tengah lemahnya profitabilitas dan/atau efek dari wabah COVID-19 memperburuk kinerja bisnis Perusahaan yang berakibat kepada memburuknya profil keuangan Perusahaan melebihi proyeksi.
Penurunan signifikan dalam dukungan pemerintah, lanjutnya, seperti divestasi kepemilikan secara material dan/atau terdapat pencabutan pemberian kompensasi dari Pemerintah dan/atau penurunan peran layanan publik kepada pemerintah juga dapat menyebabkan penurunan peringkat.
Akan tetapi, prospek dapat direvisi menjadi stabil apabila aktivitas kembali normal dengan ditariknya kebijakan social distancing dan/atau lockdown di area terdampak, dikombinasikan dengan faktor lain, seperti membaiknya profil keuangan Perusahaan akibat dari suksesnya strategi transformasi yang dibuktikan dengan pendapatan yang lebih tinggi dan peningkatan profitabilitas.
POST adalah operator layanan pos nasional yang didirikan pada tahun 1906. Bermula dari sistem yang didirikan oleh Belanda sejak tahun 1746 untuk pengiriman surat terutama untuk kegiatan perdagangan, menjadikannya badan usaha milik negara tertua di Indonesia.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, ritel, dan properti. Per 30 Juni 2020, Perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Foto: Istimewa
