Jakarta, TopBusiness—Direktur Utama Forza Land Indonesia, Erick Satria, menjelaskan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya telah mengalihkan saham yang dipunyai di anak perusahaan. Itu merupakan pemilikan Forza Land di Borneo Sarana Properti yang merupakan anak perusahaan.
“Nilai pengalihan saham kami tersebut di Rp 18,75 miliar,” kata dia dalam keterbukaan informasi untuk investor dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
Erick menjelaskan bahwa pihaknya menjual saham tersebut kepada Alexander E. Penjualan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan damai pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dia pun menjelaskan bahwa, sebelum transaksi tersebut, saham Forza Land di anak usaha tersebut, bernilai Rp 40 miliar.
Transaksi tersebut, kata dia lagi, bukan merupakan transaksi material. Serta bukan merupakan transaksi afiliasi. “Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, karena jumlahnya 2,85% dari total ekuitas Forza Land.”
Berdasarkan pengamatan wartawan Majalah TopBusiness ke paparan tertulis dari Forza Land, dapat dijelaskan bahwa ada perubahan tertentu dalam aset sebelum dan sesudah transaksi pengalihan tersebut, pada periode Desember 2019.
Nilai aset lancar sebelum dan sesudah pengalihan saham itu, naik dari Rp 610,06 miliar menjadi Rp 628,81 miliar.
Aset tidak lancar, turun dari Rp 115,56 miliar menjadi Rp 96,81 miliar. Sedangkan nilai total aset, tetap sama yakni senilai Rp 725,62 miliar.
Sumber Foto Ilustrasi: Istimewa
