TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kian Terdampak Pandemi, Ini Sikap Garuda Soal Ketenagakerjaan

Busthomi
28 October 2020 | 09:51
rubrik: Business Info
Garuda Disarankan Terbitkan Saham Baru

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Sehubungan dengan informasi  mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terhadap sejumlah karyawannya, akhirnya pihak Garuda buka suara. Menurut manajeen Garuda, pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

Nantinya, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak itu yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

“Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan resminya, ditulis Rabu (28/10/2020).

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil emiten penerbangan dengan kode saham GIAA itu setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19.

Sejak awal, Irfan menegaskan, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu dikedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, Garuda terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini,” tuturnya.

Di luar perkiraan perseroan, kondisi Pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan. 

BACA JUGA:   Jatuh Tempo Sukuk Global Garuda Diperpanjang 3 Tahun

“Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan,  dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Foto: Istimewa

Tags: garuda indonesiamaskapai penerbanganPHKtenaga kerja
Previous Post

Sasar Pasar Ritel, Perindo Luncurkan ‘Ikanaku’

Next Post

Lagi, BNI Life Raih Best Financial Performance & GCG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR