Jakarta, TopBusiness—Perusahaan properti yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Lippo Karawaci, pada pagi ini menyampaikan laporan keuangan nonaudit, periode Januari-September 2020. Ditandatangani oleh Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya, sejumlah hasil kinerja keuangan dipaparkan di situ.
Berdasarkan pengamatan wartawan Majalah TopBusiness, terlihat bahwa pada periode tersebut, pendapatan kotor emiten tersebut senilai Rp 8,58 triliun. Adapun periode yang sama tahun 2019, nilai itu di Rp 8,56 triliun.
Untuk pendapatan bersih di Januari-September 2020, senilai Rp 8,48 triliun. Tahun sebelumnya di Rp 8,46 triliun.
Laba bruto periode Januari-September 2020 di Rp 3,22 triliun. Untuk periode yang sama tahun 2019, laba bruto Lippo Karawaci di Rp 3,19 triliun.
Kemudian, pada Januari-September 2020, perusahaan properti tersebut membukukan rugi bersih senilai Rp 2,22 triliun. Untuk periode yang sama tahun 2019, Lippo Karawaci mencatatkan rugi bersih di Rp 1,69 triliun.
Laporan keuangan nonaudit itu pun mencantumkan bahwa rugi per saham Januari-September 2020, di Rp 33,16. Tahun sebelumnya, nilai rugi per saham Lippo Karawaci di Rp 46,38.
Sumber Foto llustrasi: Istimewa
