Jakarta, TopBusiness—Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) Yoyok Pitoyo melakukan audiensi dengan Gubernur Pemerintah Provinsi Bali I Wayan Koster mengenai Program Kerja Bidang Pertanian di Korea Selatan dengan Visa E-8, Program Ketahanan Pangan Kopitu, serta membahas penciptaan 10.000 wirausahawan baru kelas mikro. Demikian dijelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini oleh Majalah TopBusiness.
Gubernur Pemerintah Provinsi Bali I Wayan Koster dalam audiensi tersebut mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Kopitu Yoyok Pitoyo terkait dengan pelaksanaan penandatanganan MoU Pemerintah Korea Selatan dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Progam Bekerja Bidang Pertanian di Korea Selatan dengan Visa E-8, Program Ketahanan Pangan Kopitu, serta membahas mengenai penciptaan 10.000 wirausahawan baru kelas mikro.
Pitoyo dalam paparannya menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama MoU akan melaksanakan kegiatan pengiriman pemuda tenaga kerja non-skill di Provinsi mBali bersama pemerintah Korea Selatan melalui program visa E-8 yaitu dengan kategori visa pekerja seasonal selama lima bulan khusus di bidang pertanian.
“Nantinya pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah habis masa kerja lima bulan harus kembali ke Indonesia dan dapat mengajukan visa kembali jika ingin kembali bekerja ke Korea Selatan dengan program yang sama,” ujar Pitoyo.
Lanjut Pitoyo, Visa E-8 baru bisa dapat dilaksanakan setelah melaksanakan beberapa syarat yang salah satunya melaksanakan penandatanganan MoU antara pemerintah provinsi di Indonesia (gubernur) dengan pemerintah provinsi di Korea Selatan (gubernur) dengan tujuan menentukan daerah/kabupaten yang memiliki potensi untuk program Visa E-8.
Alasan kenapa sampai terjadi kerja sama di bidang pertanian antara pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Korea Selatan menurutnya, karena Indonesia memiliki tenaga kerja dan Korea Selatan setiap tahunnya membutuhkan banyak tenaga kerja, selain itu juga disebabkan kurangnya minat anak muda Korea Selatan dalam bekerja di bidang pertanian dan perikanan.
Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“Program Ketahanan Pangan ini memastikan supply komoditas tertentu (jagung, pada, porang) dengan fasilitas KUR Pertanian yang dijamin oleh avalis dan sinergi dengan offtaker produk pertanian,” tambah Pitoyo.
Gubernur Pemerintah Provinsi Bali I Wayan Koster dalam kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali dengan adanya Program Visa E-8 sangat merespons dengan baik adanya pihak Pemerintah Korea Selatan dengan Pemerintah Indonesia khususnya Provinsi Bali dalam menjalin kerja sama soal MoU dan pengiriman tenaga kerja di bidang pertanian. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat membantu warga Bali pada khususnya untuk mendapatkan skala prioritas bisa bekerja di Korea Selatan dengan Visa E-8.
Selain itu juga Program Ketahanan Pangan yang di programkan oleh Kopitu tentunya akan membantu para petani di Provinsi mBali untuk meningkatkan mutu kualitas pertanian khususnya jagung, padi dan porang.
“Dengan adanya kerjasama ini tentunya akan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya Provinsi Bali,” ujarnya.
Selain itu Pitoyo juga menyampaikan mengenai program kerja Kopitu yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu Penciptaan 10 ribu Wirausahawan Baru Kelas Mikro. Hal ini dilakukan untuk mengubah pola masyarakat dari konsumtif menjadi lebih produktif. Tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia di Era New Normal. Dalam Kesempatan ini juga Kopitu mengundang pelatihan seluruh DPW di Provinsi Bali.
Sumber Foto: Istimewa
