Jakarta, TopBusiness—Pengembang properti yang terdaftar sebagai perusahaan publik pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Perintis Triniti Properti, pada hari ini mengumumkan keterbukaan informasi untuk investor atau pun otoritas bursa saham tersebut.
Corporate Secretary Perintis Triniti Properti, Riska Afriani, menjelaskan bahwa pihaknya membatalkan buy back sebagian saham saat pasar terdampak berat oleh Covid-19.
“Seiring mulai stabilnya pasar, kami belum melakukan buy back saham sampai batas waktu maksimal yakni 7 November 2020,” kata Riska.
Pihaknya, Riska menambahkan, akan fokus kepada peningkatan likuiditas di tengah pandemi Covid-19. “Kami juga akan meningkatkan kepercayaan publik dengan cara meningkatkan nilai pemegang saham,” dia berkata.
Sementara pada sekitar jam 14.15 hari ini, saham emiten tersebut (TRIN) di harga Rp 370, atau turun Rp 10.
Sedari awal perdagangan hari ini sampai pada jam itu, saham TRIN ditransaksikan sebanyak 262.000-an unit.
Sumber Foto Ilustrasi: Istimewa
